Puluhan Kendaraan Terjaring, Tingkat Kesadaran Masyarakat Rohul Masih Rendah

oleh -425 views
oleh
ROKAN HULU, HR – Kasat lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Amru Hutahuruk, melalui Kanit patroli Iptu Abuzar‎ mengungkapkan, tingkat kesadaran masyarakat dikategorikan masih rendah. Hal ini terbukti dari 30 kendaraan Roda dua dan empat berhasil terjaring Oprasi Zebra tahun 2015.
Dimana, 30 kendaraan yang terjaring tersebut, dari Oprasi zebra yang dilaksanakan di jembatan Batang lubuh kota Pasir Pengaraian, Selasa (3/11).
Ia menambahkan, pelanggaran yang banyak dilakukan masih di dominasi oleh kendaraan roda dua. Kebanyakan pengendara yang terjaring Oprasi zebra ini tidak melengkapi syarat berkendaraan. Seperti, tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK, SIM, dan kelengkapan kendaraan lainya.
“Kebanyakan sih gak pakai helm dan gak punya SIM. Makanya kita lakukan penilangan, serta teguran bila kesalahan pengendara tidak terlalu berat,” katanya.
Iptu Abuzar menjelaskan, kebanyakan dari pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM beralasan, Rumah tinggalnya mereka dekat sehingga tak perlu menggunakan helm.
Bukan hanya itu saja, pengendara juga beralasan. Mereka tak melengkapi kendaraannya, hanya sebentar bepergian. Sehingga tak perlu melengkapi kendaraannya. Untuk itulah pihaknya memberikan teguran dan pengertian terhadap pengendara yang terjaring Oprasi.
“Bagi pengendara yang terjaring. Maka mereka akan mengikuti sidang. Setelah itu mereka bisa mengambil kendaraannya,” tuturnya.
Masih ditempat yang sama, Rizal dan Abas pelajar di salah satu SMP di kota Pasirpangaraian, yang terjaring Oprasi Zebra, karna hanya menggunakan satu helm. Mendapatkan hukuman agar menaati peraturan dalam berkendaraan.
Ke dua pelajar tersebut mendapatkan hukuman, menyayikan lagu kebangsaan indonesia raya, dihadapan para pengendara lainya. Sesekali tampak ke dua pelajar tersebut, lupa akan lirik lagu kebangsaan tersebut.
Rizal mengungkapkan, dirinya merasa jera tidak melengkapi syarat dalam berkendaraan. Sehingga harus di permalukan seperti ini.
“Saya jera, saya akan menaati lalu lintas dan melengkapi kendaraan saya jika hendak bepergian. Ini merupakan pengalaman serta pembelajaran bagi saya,” jelasnya.
Ibda Dedy yang saat itu memberikan hukuman terhadap ‎ke dua pelajar tersebut menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelajar yang melanggar lalu-lintas, serta tidak melengkapi kendaraannya saat berkendara.
“Hal ini kita lakukan agar pelajar tersebut jera dan tidak mengulanginya lagi. Tadi saya suruh mereka menyayikan lagu kebangsaan Indonesia raya di hadapan para pengendara yang melintas,” tuturnya.
Dirinya juga berharap, ‎ kesadaran pengendara untuk melakukan perjalanan bisa lebih ditingkatkan lagi, terlebih di malam hari, yang mana tingkat kesadaran masyarakat di malam hari sangat rendah untuk melengkapi syarat berkendaraan. ds

Tinggalkan Balasan