PONTIANAK, HR – PTPN IV Regional V melakukan pengujian terhadap kandungan minyak atau rendemen buah kelapa sawit petani plasma mitra bersama dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kalbar didampingi oleh Tim Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau pada tanggal 28 – 31 Agustus 2024 dibeberapa perusahaan perkebunan yang tersebar di kabupaten sanggau yang kemudian akan dijadikan sebagai faktor penentu harga tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah ini.
Advisor Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional V, Wili B Suhendra mengatakan Kajian rendemen TBS petani akan dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, dan hasilnya akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalbar.
“Setelah Hasilnya ditetapkan melalui Keputusan gubernur, maka angka rendemen ini dapat digunakan dalam penentuan harga TBS setiap bulannya”, jelasnya.
Adapun Mitra Pekebun Kelapa Sawit PTPN IV Regional V yang turut menjadi sampel dalam pengujian rendemen ini adalah KUD Rindu Sawit (Kebun Parindu), KUD Tawang Seragih (Kebun Rimba Belian) dan KUD Mayam Jaya (Kebun Gunung Emas).
Wili menambahkan, Penentu tinggi rendahnya rendemen TBS dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti varietas, pemeliharaan dan lingkungan. Selain itu penggunaan bahan tanam/bibit yang baik dan pemeliharaan yang optimal diharapkan hasil pengujian nanti diperoleh nilai rendemen yang lebih baik.lp