PT SAL Hadirkan Orang Tidak Berkompoten 4 Desa Dikecewakan

oleh -640 views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Akhirnya perwakilan dari 4 Desa,yakni Desa Mukut, Desa Pendreh, Desa Nihan dan Desa Karamuan, terpaksa harus menerima kekecewaan.

Rapat hearing yang dilaksanakan oleh DPRD Barito Utara, Selasa (26/11/2019), atas permasalahan tumbang tindih lahan di areal perkebunan PT Satriadi Abdi Lestari (SAL) dengan lahan warga masyarakat dari 4 Desa disekitarnya.

Masalahnya dari hasi hearing dilaksanakan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ket I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan yang dihadiri eksekutif dari pihak PT SAL para Kepala Desa dari 4 Desa yang bermasalah beserta perwakilan masyarakat.

Namun sampai berakhirnya pertemuan belum dapat menghasilkan kejelasan penyelesaian permasalahan, sehingga terpaksa harus menjadwal ulang lagi rencana pertemuan terkait permasalahan tersebut melalui rapat Banmus DPRD.

Hal ini dikarenakan ketidak hadiran pihak pimpinan PT SAL yang punya kemampuan untuk mengambil keputusan, sehingga penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan antara PT SAL dengan masyarakat Desa terpaksa dilakukan perpanjangan waktu.Pimpinan rapat Wakil Ket I DPRD Barito Utara.

Parmana Setiawan, mengatakan akan menyurati pihak PT SAL terkait kesiapan menghadiri RDP kembali bersama Dewan dan pihak-pihak terkait,dengan membawa dokumen yang lengkap.

Perwakilan PT SAL yang hadir diwajibkan untuk menyampaikan terkait akan dilaksanakanya kembali RDP berikutnya,yang direncanakan pada minggu ke 2 bulan Januari Tahun 2020, “Pada pertemuan berikutnya Pimpinan PT SAL tidak boleh diwakilkan,” tegas Parmana. mps

Tinggalkan Balasan