PT Parik Sabungan Menang Lelang di Kementerian PUPR, Usut Dugaan Ploting Proyek

oleh -1.6K views
oleh

MEDAN, HR – Pemenang lelang di Kementerian PUPR yang menetapkan PT Parik Sabungan sebagai pemenang lelang di Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BWS Sumatera Il Propinsi Sumatera Utara, pada Paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Aek Sibundong Tahap Il Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBN dengan pagu sebesar Rp. 9.806.249.000, dinilai sarat dengan permainan.

Pokja atau panitia diduga keras melakukan persekongkolan untuk meloloskan PT Parik Sabungan sebagai pemenang lelang. Alasannya, dari informasi lelang sejumlah penyedia jasa yang memasukkan penawaran, PT Parik Sabungan merupakan penawar urutan ke-20 yang tergolong sebagai penawar tertinggi. Padahal masih banyak perusahaan yang layak sebagai penawar terendah. Ini patut diduga ada permainan Pokja/panitia yang mengkondisikan PT Parik Sabungan sebagai pemenang lelang.

“Takkan mungkin ini pemenang, kalau tidak ada permainan,” ujar Kabid Investigasi DPD Sumut LSM Master (Masyarakat Terpadu), Hotmanogar S kepada sejumlah pers di Kota Medan, belum lama ini.

Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa lelang di Kementerian PUPR sering tidak jujur, dan pihaknya menyakini bahwa sebelum lelang dimulai, calon pemenang sudah dikondisikan.

“Sehingga kita meminta aparat penegakan hukum segera turun tangan untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan masalah ini,” ungkap Hotmanogar S.

Memperhatikan informasi lelang Kementerian PUPR, ada juga benarnya bahwa PT Parik Sabungan berada diurutan 20 dari 25 peserta yang memasukkan harga penawaran. Sehingga tergolong penawaran tinggi dan berpotensi merugikan keuangan negara. Padahal penawaran terendah ada 19 peserta yang layak sebagai pemenang, namun digugurkan dengan alasan yang sama, yakni tidak lulus evaluasi teknis penawaran.

“Alasan itu tidak masuk akal! Penetapan pemenang PT Parik Sabungan diduga telah di plot sebelum proses lelangnya dimulai. Ya, sepertinya lelang formalitas,” ujar sumber.

Direktur PT Parik Sabungan, Lesman Pangaribuan yang dihubungi koran ini tidak berhasil, bahkan SMS yang dikirimkan kru koran ini hingga berita ini dinaikkan, juga tak berbalas. Demikian juga Satker PJPA BWS Sumut Il juga tidak berhasil. Bahkan PPK Yang disebut-sebut Jusnan Simamora juga tidak dapat dihubungi kendati telah di SMS/WA kru koran ini. hs

Tinggalkan Balasan