PT JIM Diduga Lakukan Tindakan Semena-mana Terhadap Karyawan

oleh -1.5K views
Kantor PT JIM

JAKARTA, HR – Saut Tambunan yang telah bekerja selama 19 tahun di PT Jakarta Indonesian Makmur (JIM) dengan jabatan terakhir di perusahaan tersebut sebagai HRD merasa diperlakukan semena-mena oleh perusahaan.

Saut Tambunan

Permasalahan datang setelah, selama penerimaan gaji di bulan April dan Mei 2019, begitu juga dengan Tunjangan Hari Raya (THR), Idul Fitri masih belum diberikan oleh pihak perusahaan PT JIM.
Sedangkan, karyawan lain, tetap mendapatkan upah atau gaji yang masih terus dibayarkan oleh perusahaan PT JIM.

“Karyawan lainnya tetap mendapakan upah dan gaji begitu juga dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Sedangkan saya mendapatkan perilaku yang tidak mengenakan dari perusahaan,” ujar Tambunan kepada HR, Selasa (11/6).

Masih menurut Tambunan, sepertinya pihak perusahaan menganak tirikan dirinya. Jerih payah selama mengabdi di perusahaan tersebut ternyata tidak dianggap oleh perusahaan PT JIM. Dirinya akan menempuh jalur hukum jika hal ini tidak dapat diselesaikan baik-baik dan secara kekeluargaan.

Ditemui di ruangan kerja, Selasa (11/6), Kuasa Hukum PT JIM, Indra Tambunan dan Humas Tony terkait adanya, perselisihan antara pihak HRD Saut Tambunan dengan pihak perusahaan baik dari pihak Kuasa Hukum maupun Humas, tidak berkomentar apa-apa, terkait permasalahan yang terjadi diatas.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan LSM Pemantau Keadilan dan Negara (PKN), Monang Simanjuntak mengatakan, Sudin Nakertrans, Walikota Jakbar agar menindaklanjuti laporan aspirasi masyarakat ini. “Sudah seharusnya Sudin Nakertrans membela karyawan yang diduga teraniaya dari pihak perusahaan PT JIM,” kata Monang. didit

Tinggalkan Balasan