Proyek Zona Selamat Sekolah, LSM SKK Minta Usut Tuntas

oleh -456 views
oleh
TEBING TINGGI, HR – Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi diminta segera untuk menunjukkan taji hukumnya di wilayah hukum Tebing Tinggi dengan melihat dan meneliti proyek zona selamat sekolah Dishub Tebing Tinggi pada tahun 2014 yang diduga sarat penyimpangan yang menyebabkan terjadi dugaan korupsi.
LSM SKK mengatakan, proyek zona selamat sekolah rawan korupsi berupa pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pekerjaannya yang tidak sesuai dengan RAB dan GK. Demi penegakan hukum di Indonesia umumnya dan Sumatera Utara serta Tebing Tinggi khususnya, proyek zona selamat sekolah ini harus dicek ke lapangan di unit kerja Dishub selaku penggguna pagu anggaran yang melaksanakan proyek zona selamat sekolah tersebut.
Modus penyimpangan dan penyelewengan proyek zona selamat sekolah, ungkap Ketua LSM SKK, A Simanjuntak adalah diduga mark-up harga dan pekerjaannya asal dikerjakan yang tidak sesuai dengan RAB dan GK.
Beberapa warga dan seorang konsultan serta beberapa pengusaha yang tidak bersedia namanya disebutkan mengatakan, bisnis proyek zona selamat sekolah memiliki keuntungan yang sangat besar.
LSM SKK mencontohkan, jika ada proyek zona selamat sekolah senilai Rp 400 juta, pemborong/kontraktor berani memberi komisi atau fee sebesar 30 %, bahkan lebih ke pejabat pengadaan. Setelah itu, ada permainan mark-up harga dan penyimpangan pekerjaan.
Dari situ bisa tetap untung karena bermain harga dan pekerjaan penyimpangan pekerjaan. Seperti dalam melakukan pemasangan tiang rambu lalu-lintas yang seharusnya memakai cor beton dalam GK, kenyataan di lapangan yaitu tidak memakai cor beton, bermain pada ketinggian/panjang tiang rambu lalu lintas dan lain lain. ■ arnolf s

Tinggalkan Balasan