Lanjutan Proyek Gili Ketapang Terancam Molor
SURABAYA, HR – Kegiatan pembangunan pelabuhan Pulau Gili Ketapang Kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang telah dimulai dari tahun 2015-2016 dan telah menelan APBD I Provinsi Jatim sekitar Rp40 M, dinilai banyak pihak dalam pelaksanaannya menyimpang dari RAB dan terkesan jadi ajang bancaan.
Lanjutan Pembangunan Pelabuhan Gili Ketapang Probolinggo yang belum ada mobilisasi, (27/6/2017). |
Sementara untuk kegiatan lanjutan pembangunan Tahun Anggaran 2017 yang penandatanganan kontraknya telah dilaksanakan pada tanggal 27 April 2017 (berdasarkan data LPSE Provinsi Jatim), dimenangkan oleh PT. Kharamah Sketsa Utama, beralamat di Suterejo Utara dengan nilai penawaran Rp. 8.920.858.000,- (98% dari HPS Rp. 9.120.517.000,-), ternyata belum melaksanakan kegiatan mobilisasi dan demobilisasi serta pendirian papan proyek. Hal tersebut diketahui HR saat berkunjung ke Pulau Gili Ketapang, (27/6).
Dalam kunjungan HR ke lokasi pekerjaan, awalnya ingin menelusuri dan melihat sendiri kebenaran tudingan miring yang dialamatkan ke proyek Satker Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Jatim tersebut, dimana pada pekerjaan Tahun Anggaran 2016 dituding banyak item pekerjaan yang melanggar dari BQ, tetapi pekerjaan telah dibayar 100 %, meski pekerjaan belum selesai.
Ternyata temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Salah satu yang paling mencolok yakni pada item pekerjaan tandon air bersih ukuran 1000 liter, dimana tandon air profil tank 1000 liter tidak ada pada tower yang telah selesai dikerjakan. Begitu juga untuk pekerjaan pemasangan paving block yang menggunakan K-300, kekuatan paving diduga tidak sesuai, hal tersebut terlihat dari permukaan paving yang sudah bopeng ataupun keropos, padahal utuk akses jalan tidak dilalui kendaraan R4 ( moda transportasi penduduk hanya R2 dan bentor).
Tidak hanya mutu paving saja yang diduga tidak sesuai spek, untuk pelaksaan item pemasangan dan volumenya juga diduga tidak sesuai kontrak kerja. Pemasangan paving di depan gudang diduga pemadatannya tidak menggunakan alat getar atau stamper, hal tersebut mengakibatkan permukaan area pemasangan paving sudah bergelombang. Sedangkan untuk volume pemasangan paving, bagian depan gudang tidak semuanya di pasang paving (STA : 0 +123).
Sementara untuk item pekerjaan penulangan lantai dermaga Jetty, di beberapa titik penulangan balok memanjang yang menggunakan beton K-300 terlihat banyak yang keropos, diduga karena saat pemadatan cor beton tidak menggunakan concrete vibrator. Untuk sisa bekisting, di beberapa titik masih ada yang tertinggal dan tidak dibersihkan.
Pada pekerjaan sanitari dan instalasi listrik, HR menemukan item pemasangan bola lampu dan kran air pada kamar mandi dan dinding tempat pengambilan air wudlu tidak dilaksanakan alias tidak terpasang.
Jadi sangat disayangkan apabila benar tudingan miring yang menyatakan pihak Dinas Perhubungan Jatim dalam hal ini Bidang Perhubungan Laut yang di komandoi Nyono (saat pelaksanaan pekerjaan menjabat sebagai PPK) telah membayar PT. Cipta Niagatama Nusantara selaku pelaksana dengan 100 %.
Pada tulisan ini HR juga menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti temuan tersebut agar keuangan negara bisa diselamatkan dari oknum-oknum pejabat Dishub Jatim yang bermental korup. ian
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});