Proyek Swakelola Rp 58 M Diduga Ajang Korupsi Pejabat Dinas PSDA

oleh -436 views
oleh
Kantor Dinas PSDA Propinsi Jawa Barat
BANDUNG, HR – Lebih dari 40 paket proyek swakelola dengan nilai anggaran sebesar Rp 58,5 miliar di Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Propinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2014 diduga menjadi ajang korupsi. Paket proyek swakelola tersebut sampai saat ini tidak jelas pelaksanaannya dan tidak jelas pertanggungjawabannya sehingga diduga terjadi kerugian Negara.
Kepala Bidang OP Dinas PSDA Propinsi Jawa Barat, Andri Heriyanto ST,MAP yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berulang kali hendak dikonfirmasi, tidak pernah berhasil karena jarang dikantor.
Sebagaimana diberitakan surat kabar Harapan Rakyat pada edisi lalu bahwa jumlah paket pekerjaan Bidang OP tahun anggaran 2014 berjumlah sekitar 120 paket pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 94.510.655.000,-. Dari jumlah tersebut paket pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola ada sekitar 42 paket dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 58.499.357.000,-.
Yang menjadi Pejabat Pembuat Komiten (PPK) dalam paket pekerjaan proyek-proyek tersebut adalah Dany E. Hidayat ST.MAP. Tim yang mencoba menelusuri proyek sampai ke lapangan, tidak menemukan adanya papan proyek. Dibeberapa lokasi tidak ditemukan adanya pekerjaan sehingga diduga banyak yang fiktif.
Banyak proyek tumpang tindih seperti proyek Pemeliharaan Berkala di Leuwinangka Kabupaten Subang (4.387 Ha) senilai Rp. 1.215.256.000,- (swakelola), Proyek Operasi Rutin di Leuwinangka Kabupaten Subang (4.387 ha) senilai Rp. 718.830.000,- (swakelola) dan proyek Pemeliharaan Rutin di Leuwinangka Kabupaten Subang (4.387 Ha) senilai Rp 433.900.000,-. Ketiga proyek tersebut adalah proyek tumpang tindih karena berada disatu tempat yang sama dengan ukuran luas yang sama hanya dibedakan dengan nama paket yaitu ‘Pemeliharaan Berkala, Operasi Rutin dan Pemeliharaan Rutin’. Ketiga proyek tersebut diduga kuat juga tumpang tindih dengan proyek BBWSC Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu banyak terlihat kejanggalan, dimana proyek kontrak anggarannya sangat kecil sedangkan proyek swakelola yang dilaksanakan tanpa tender dan tanpa kontrak anggarannya sangat besar. Misalnya proyek pemeliharaan berkala di rumah juru di Ciletuh Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan secara kontrak nilainya hanya Rp. 88.238.000,-. Sedangkan proyek Pemeliharaan Berkala di Jatiluhur Kabupaten Karawang (100.049 Ha) yang dilaksanakan secara swakelola tanpa tender dan tanpa kontrak dialokasikan dana hingga senilai Rp. 5.713.834.000,-
Kepala Bidang (Kabid) OP Dinas PSDA Propinsi Jawa Barat, Andri Heriyanton ST. MAP, saat hendak dikonfirmasi (11/6) tidak berhasil ditemui karena tidak ada di tempat. Pihak Humas sudah berusaha mencari tetapi tidak ditemukan didalam Kantor. Pihak Humas berjanji akan menyampaikan pemberitaan HR ke kabid OP.
Aktifis LSM Korek, Hutapea menyoroti dan mengkritisi pelaksanaan proyek baik secara phisik maupun secara administratif, terutama proyek-proyek swakelola yang dilaksanakan tanpa tender dan tanpa kontrak. Menurutnya sangat tidak wajar anggaran proyek swakelola jauh lebih besar daripada anggaran proyek kontrak. “ Bisakah anggaran swakelola sampai puluhan miliar? Bagaimana pertanggungjawaban KPA atas proyek-proyek tersebut? Bagaimana caranya Andri Heriyanto mencairkan aggaran puluhan miliar dan dikemanakan pajak penghasilan (PPH) dari semua proyek swakelola? “ katanya.
Hutapea juga mempertanyakan siapa pelaksana dan penanggung jawab di daerah/lapangan, apakah Kepala Desa atau Camat. Bagaimana sistem audit dan siapa yang mengaudit. Ia meminta agar dilakukan peninjauan ke lapangan dan audit kembali anggaran yang dikelola sendiri oleh PSDA. “Semua proyek harus sesuai perencanaan, gambar dan RAB. Aparat harus segera turun tangan memeriksa Kabid OP, Andri Heriyanto,” katanya geram. ■ pem

Tinggalkan Balasan