Proyek Rumah Sakit Kasih Ibu Terancam Dibekukan

oleh -434 views
oleh
Sidak rombongan ketua DPRD Kabupaten Gianyar ke sejumlah proyek di Gianyar
GIANYAR, HR – Setelah mendapat laporan tentang dugaan pelanggaran proyek pembangun Rumah Sakit Kasih Ibu di Saba Gianyar, rombongan Ketua DPRD Gianyar akhirnya melakukan inspeksi mendakan ke Rumah Sakit Internasional dengan kapasitas 150 kamar dan bangunan 4 lantai itu, tetap melakukan aktifitas proyek meski kelengkapan perijinan belum terpenuhi.
“Jangan salahkan nanti, kami di Dewan akan merekomendasikan pelanggaran yang ada untuk menutup usahanya. Kelengkapan perijinan harus ada dulu,” kata ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.
Terkait dengan aktifitas pembangunan RS itu, Kepala Bidang II Badan Lingkungan Hidup Hj. Lensiana membenarkan. Namun pihaknya menolak jika belum dilengkapinya ijin Amdal dikaitkan dengan proyek bodong.
Dikatakan Lensiana, perijinan yang diperlukan untuk proyek RS tersebut bukan Amdal tapi UKL dan UPL karena luas bangunan kurang dari 10.00 m2. Dalam catatannya, ijin yang diajukan untuk RS itu pembangunan 125 kamar dengan 2 lantai. Tapi kalau jumlah kamar dan lantai menjadi semakin banyak, pihaknya belum dikonfirmasi oleh pemilik proyek.
Proyek RS itu mengantongi ijin No. 660. 1/ 209 / BLH. II / 2015 dan Izin Lingkungan No. 660. 1 / 179 / BLH. II / 2015 dengan bangunan seluas 9.600 m2 dan luas lahan 63 are.
“Pengajuan saat ini 2 lantai 125 kamar. Tapi pembangunan harus sesuai dokumen perijinan, kalau tidak harus direview,” jelas Lensiana.
Rombongan Ketua DPRD Kabupaten Gianyar melakukan sidak proyek bersama dengan Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV di beberapa lokasi diantaranya, Tegallalang, Blahbatuh dan Taman Kupu-Kupu termasuk proyek RS Kasih Ibu. ■ anas

Tinggalkan Balasan