Proyek Pemasangan PJU Jawa 3 Kementerian ESDM Layak Disorot

oleh -431 views

SURABAYA, HR – Dugaan adanya praktik pat gulipat di dalam proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kementerian ESDM di wilayah Provinsi Jawa Timur masih menyisakan tanda tanya besar bagi penggiat anti rasuah Jawa Timur.

Hal ini dikarenakan pekerjaan dilaksanakan setelah tutup Tahun Anggaran dan titik penempatan lokasi pemasangan PJU yang dinilai banyak pihak terkesan serampangan dan terkesan tidak tepat sasaran. Selain kedua hal terbut, HR juga menduga adanya dugaan permainan dalam penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Temuan tersebut sudah pernah dimuat HR di beberapa edisi yang lalu, tetapi pihak Kementerian ESDM melalui Luh Nyoman Puspa Dewi selaku Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Ditjen EBTKE terkesan melindungi kontraktor.

Informasi yang diperoleh HR, proyek pemasangan PJU tersebut diketahui atas usulan anggota DPR RI Komisi VII dari wilayah pemilihan tempat lokasi proyek (Kabupaten/Kota), sedangkan Kementerian ESDM hanya sebagai eksekutor.

Berdasarkan pengumuman lelang yang tayang di LPSE Kementerian ESDM, pada Tahun Anggaran 2020 Provinsi Jatim kembali mendapat proyek hibah tersebut dengan nama paket proyek Pemasangan Penerangan Jalan Umum (menggunakan PV) Jawa 3, HPS Rp 84.671.290.000,- dengan jumlah 5.000 PJU, dan lokasi pemasangan tersebar di Kabupaten Banyuwangi.

Tetapi anehnya, dalam dokumen lelang yang berhasil diperoleh HR, untuk lokasi pemasangan 5.000 PJU tersebut tersebar di Provinsi Jatim.

Apakah ini salah satu pengaburan informasi agar publik menjadi bingung dalam melaksanakan kontrol penggunaan uang rakyat? Hanya Kementerian ESDM yang tahu jawabannya. ian

Tinggalkan Balasan