BENGKULU, HR – Belum seumur Jangung bangunan objek wisata kota tua di pantai pinggir sungai Bengkulu kelurahan pasar Bengkulu roboh berantakan beberapa hari yang lalu. Diduga kontruksinya tidak sesuai Spesifikasi bangunan antara lain Sheet peli (tiang bangunan) hingga mengakibatkan bangunan penopang (aksesoris,red) ikut amblas kesungai yang di laksanakan PT. Andica Parsaktian Abadi dengan nilai kontrak Rp. 10.278.156.270,- anggaran Loan is DB tahun 2021.
Sementara bangunan tiang pancang (sheet peli,red) dilaksanakan Suherman yang sering di panggil Ujang ketua DPD Gapensi Bengkulu memakai bendera perusahaan Gamal Curup tidak pernah ditempelkan dilokasih proyek hingga selesai pekerjaan (proyek), “Untuk menghilangkan jejak”, ujar warga setempat yang tidak mau jati dirinya di tulis.

Dijelaskan nara sumber tadi bahwa pekerjaan proyek sempat terhenti diduga dana tidak ada lagi, kemudian dilanjutkan Gamal pemilik perusahaan agar tidak pailit. “Sebenarnya anggaran anggarannya cukup besar Rp. 6m dari APBD Pemda kota Bengkulu untuk konstruksi tiang (sheet peli), nah sekarang kejadian negara rugi besar APH harus usut karena bukan bencana alam melainkan diduga salah kontruksi sejak awal,” ujarnya.
Rombongan komisi II DPRD kota Bengkulu langsung sidak Senin (27/2) melihat kondisi bangunan proyek wisata kota tua yang ambruk tanpa dihadiri pihak PUPR sebagai penanggung jawab walaupun sudah diberitahukan akan kelokasi. “Kita sudah bertau bahwa kita komisi II DPRD kota akan sidak. Namun hingga berakhir sidak tidak satu pun pihak PUPR kota Bengkulu yang datang. Kita bisa lihat kondisi bangunan bahwa ini bukan bencana alam melainkan kontruksi diduga tidak sesuai spek. Untuk itu Aparat Penegak Hukum dapat menindak semua yang terlibat,” kata Nuzuludin anggota DPRD kota. ependi silalahi