Dengan munculnya temuan ini, publik berharap agar pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), segera melakukan audit Investigatif atas proyek tersebut untuk menjamin penggunaan Dana Negara berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu pengamat tata Kota dalam pembangunan Ir. Ahmad mengatakan, dalam penggunaan lantai kerja tidak seharusnya kalau kekerasan dasar itu bisa dipastikan sebelum masuk cor beton. Karena fungsinya lantai kerja, hanya sebagai perataan.
“Apabila kekerasan dibawah bisa di pastikan tentu tidak perlu memakai lantai kerja, tapi kalau sudah ada keretakan berarti di bawah tidak rata, jalan beton bisa patah kalau lapisan di bawah tidak rata. dengan adanya keretakan itu akan mengurangi kekuatan jalan beton,”kata Ir Ahmad pada saat dihubungi melalui WhatsApp Selasa (29/4/25). •didit