NATUNA, HR – Kejaksaan Tinggi, Provinsi Kepulauan Riau, Asri Agung Putra, SH.MH. Melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna selama 3 hari, mulai dari tanggal 29 hingga 31 oktober 2018.
Kajati Kepri tidak datang sendiri. Ia membawa serta seluruh Kajari se Provinsi Kepri. Rombongan bertolak dari Batam menggunakan pesawat Sriwijaya Air.
Rangkaian kunker Kajati, dimulai dengan meninjau pembangunan gedung daerah, sekaligus sebagai Rumah Dinas Bupati Natuna, di jalan batu sisir, desa sungai ulu, kabupaten natuna.
Peninjauan proyek ini, merupakan bagian dari program Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan daerah (TP4D).
Pembangunan gedung tersebut, menelan anggaran APBD natuna sebesar, Rp. 23,6 miliar. Terdiri dari pematangan lahan sebesar Rp 9.7 milyar dan pembangunan gedung sebesar Rp 13.9 milyar.
” Nah, ini kan dalam program TP4D, maka dari itu kita ingin tahu kendalanya, apa bisa selesai diakhir tahun ini. Kalau hasil penjelasan pihak dinas terkait, belum ada kendala yang berarti, ” ujarnya.
Dikatakan kajati, hasil peninjauan pelaksanaan bangunan sudah 80 persen pengerjaannya sesuai laporan dari pihak terkait.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa kunjungannya ke Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu, untuk melakukan kunjungan On The Spot, sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
Usai melakukan peninjauan proyek gedung daerah, keesokan harinya, pada selasa(30/10), Kajati menuju pelabuban Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, untuk menyaksikan penenggelaman 26 kapal illegal fishing asal Vietnam.
Kajati mengatakan, eksekusi kapal Vietnam tersebut, merupakan perintah Pengadilan Negeri Natuna kepada Kejari Natuna selaku eksekutor. Berkekuatan hukum tetap (Inkrah) barang bukti disita negara untuk dimusnahkan.
“Kita menenggelamkan kapal ini tanpa bahan peledak. Tetapi memasukkan beban berat, lalu diisi air. Cara ini jauh lebih efisien, efektif dan ramah lingkungan”, ucapnya.
Usai menhadiri giat penenggelaman kapal illegal fishing. Kajati beserta rombongan kembali menuju ranai untuk istirahat dan makan siang.
Kegiatan Pejabat tertinggi Kejati Kepri ini, belum usai, Dirinya beserta rombongan kembali meneruskan agenda kunker Kali ini Kajati akan melakukan ceramah hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Natuna dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, yang berlangsung di gedung sri srindit, Ranai.
Dalam paparannya, Kajati Asri Agung, menegaskan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi lebih menitik beratkan pada upaya pencegahan. Salah satunya adalah Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4).
” Sebagai institusi hukum Kejaksaan mempunyai beban moral dan bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan pelanggaran hukum. Jika, tersangkut masalah hukum, bukan membanggakan. Namun, suatu kesedihan membuat kesusahan bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain, ” ujar Kajati.
” Pada kesempatan ini saya hanya ingin mengingatkan kita semua, dengan maksud, jika terjadi penyimpangan dikemudian hari tidak ada rasa penyesalan. Sebab kita sudah pernah mengingatkan, agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, ” tegas Asri.
Kegiatan ceramah hukum, menjadi penutup agenda kunjungan Kajati Kepri beserta rombongan di Kabupaten Natuna.fian