Program Infrastuktur Ditunggu Masyarakat

oleh -203 views
Wakil Gubernur (wagub) Bengkulu, DR. H. Rosjonsyah.

BENGKULU, HR – Wakil Gubernur (wagub) Bengkulu, DR. H. Rosjonsyah sambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUPR) Provinsi Bengkulu dan Dinas Perumahan kawasan Pemungkiman dan Pertanahan (Perkim) Provinsi Bengkulu berkaitan dengan beberapa pekerjaan inprastuktur yang selalu tidak selesai dilaksanakan sesuai kontrak kerja (mangkrak, red) sehingga banyak yang dirugikan setiap tahun pada hal APBD jauh sebelum bulan Januari sudah disahkan DPRD Provinsi.

Wagub Bengkulu Rosjonsyah menilai bahwa Pejabat PUPR maupun Perkim diduga tidak mampu melaksanakan RPJMD serta  visi misi  Gubernur/wakil Gubernur kedepan untuk pembangunan ekonomi exsekutif infrastuktur merata meningkatkan pendapatan masyarakat diseluruh daerah yang sedang ditunggu masyarakat. “Dalam pertemuan tadi semua pejabat PUPR dan Perkim saya tanya seberapa jauh mereka (pejabat) bekerja dalam melaksanakan infrastuktur dan data basenya juga saya tanya perkabid agar kedepan tidak boleh lagi terlambat dalam pelaksanaan APBD untuk masyarakat. Jauh-jauh hari APBD sudah ketok palu maka pelaksanaan lelang kontrak proyek sudah berjalan dan pekerjaan dilaksanakan pada bulan januari pada bulan Juli selesai pekerjaan,” ungkapnya usai melakukan pertemuan (rapat,red) di aula PUPR Prov Bengkulu Selasa 21/09/2021.

Dijelaskannya Ternyata bahwa proses pelimpahan kontrak proyek Pada Unit Layanan Penyedia (ULP) barang terhambat. Hal ini tidak boleh lagi terjadi pada tahun anggaran 2022 nanti. Sebab masyarakat ingin infrastuktur cepat berjalan sehingga eknomi masyarakat juga bergerak naik sesuai intruksi program peresiden agar dapat direalisasikan. “Saya mengajak agar kita berlomba-lomba mensejahtrakan masyarakat dan saya harapkan konsultan maupun kontraktor pelaksana nantinya yang profesional sehingga tidak ada hambatan lagi. Bulan Agustus kita sudah melaksanakan APBD perubahan,” ujarnya.

Sementara Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani mengatakan sering terjadi proses produk perencanaan anggaran yang dibutuhkan tidak sesuai dengan rencana semula maka terjadi review program penyesuaian anggaran terjadilah keterlambatan. “Anggaran yang dibutuhkan Rp 10 M dalam satu ruas jalan, sementara tersedia angaran hanya 6 M maka harus di review tentu membutuhkan waktu. Hal ini sering membuat keterlambatan proses lelang,” ujarnya. efendi silalahi

Tinggalkan Balasan