Prioritas Pembangunan Jalan Terkendala Pembebasan Lahan

oleh -432 views
oleh
SERANG, HR – Prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak, terkendala pembebasan lahan. Ini terungkap pada acara Forum Dialog Pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Banten yang digelar Subag Aspirasi Masyarakat Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Banten di Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang. dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Ketua Komisi IV, HM Sayuti, Sekretaris Komisi IV, Thoni Fhatoni Mukson, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hudaya Latuconsina, dan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) yang diwakili Kepala Bidang Penataan Ruang, Khairudin.
Empat narasumber membahas percepatan
pembangunan infrastruktur di
Provinsi Banten pada acara Forum Dialog
Pimpinan Komisi IV DPRD Prov Banten
di Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, HM Sayuti mengatakan, prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang terkendala pembebasan lahan tersebut, antara lain ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang 10,30 kilometer, dan ruas jalan KH Hasyim Ashari sepanjang 10,45 kilometer.
“Setiap rapat dengan mitra kerja, khususnya DBMTR, kami selalu menyampaikan agar pembangunan infrastruktur jalannya tidak dibarengkan dengan pembebasan lahan,” kata Sayuti.
Namun, lanjutnya, karena Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak ini mengamatkan pembangunan infrastruktur jalan harus didukung dengan penyediaan lahan, maka pembangunan jalan dan pembebesan lahannya dibarengkan.”Kondisi sepert ini sudah menyebabkan pembangunan jalannya terkendala pembebasan lahan,” ujarnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Thoni Fhatoni Mukson menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten memiliki 73 ruas jalan provinsi sepanjang 852,88 kilometer di delapan daerah Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangsel.
Dari jumlah ruas jalan tersebut, hanya enam ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan pada Perda tersebut, yakni ruas jalan Saketi-Simpang- Malingping sepanjang 61,98 kilometer, ruas jalan Citeras-Tigaraksa sepanjang 25,75 kilometer, ruas jalan Pakupatan-Palima sepanjang 10,30 kilometer, ruas jalan Palima-Pasar Teneng sepanjang 40,73 kilometer, ruas jalan Simpang Muncul-Pamulang-Pajajaran-Otista sepanjang 10,10 kilometer, dan ruas jalan KH Hasyim Ashari sepanjang 10,45 kilometer.
“Hanya saja dari prioritas pembangunan jalan itu, baru dua ruas jalan provinsi yang selesai dikerjakan, yakni Saketi-Simpang-Simpang-Malingping, dan ruas jalan Citeras-Tigaraksa. Sisanya belum, maka kami minta prioritas pembangunan jalan diselesaikan sesuai dengan amanat Perda,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang DBMTR Provinsi Banten, Khairudin menyatakan, DBMTR akan menyelesaikan prioritas pembangunan infrastruktur jalan tersebut hingga tahun 2017 nanti.
“Dikarenakan prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi ini masih terkendala pembebasan lahan, pembangunan jalannya akan selesai pada tahun anggaran 2017 nanti,” kata Khairudin.
Terkait dengan alokasi anggaran, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latoconsina menyatakan, pada tahun anggaran 2017 nanti, DBMTR akan memiliki anggaran sebesar Rp 1,1 triliun dengan peruntukan, antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan.
“Mudah-mudahan rencana penyediaan anggaran sebesar itu dapat direalisasikan,”tutupnya. pun


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan