Praktisi Hukum Sebut Surat Edaran Gubernur Bali  Tentang Larangan Produksi AMDK Dibawah 1 Liter Perlu Dikaji Lebih Dalam dari Sisi Hukum

Acara Talkshow Nyampah Talk “Penanganan Masalah Sampah Dari Awal Hingga Akhir” yang diadakan oleh komunitas Malu Dong, di Dharma Negara Alaya, Rabu (16/4)

DENPASAR, HR – Praktisi hukum, Gede Pasek Suardika ikut angkat bicara soal Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang melarang produksi air mineral dalam kemasan plastik di bawah 1 liter. Menurutnya, aturan ini perlu dikaji lebih dalam dari sisi hukum.

Ia menilai, aturan yang dibuat di Bali sudah terlalu banyak. Mulai dari Perda, Pergub, SK Gubernur, Instruksi, sampai SE.

“Aturannya, istilah saya sudah overdosis. Keluarnya SK Gubernur Bali ini hanya gimmick saja biar kelihatan bekerja. Laksanakan saja aturan yang periode lalu, selesai,” ujarnya dalam acara Talkshow Nyampah Talk “Penanganan Masalah Sampah Dari Awal Hingga Akhir” yang diadakan oleh komunitas Malu Dong, di Dharma Negara Alaya, Rabu (16/4).

Secara hukum, ia menegaskan surat edaran tidak boleh memuat sanksi. Acuan hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Disana (UU No. 12 Tahun 2011) sudah jelas mana saja boleh, jenis-jenis aturan yang dibolehkan dan mana saja yang boleh ada sanksi. Surat edaran nggak ada di rumpun undang-undang itu,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan Satpol PP tidak dapat menindak berdasarkan SE. Dikarenakan tugas Satpol PP adalah menegakkan Perda. Sedangkan sanksi pada Perda pun terbatas karena diatur dalam Undang-Undang.

Seharusnya SE hanya bersifat panduan teknis dan setara nota dinas. Sehingga dapat diikuti maupun tidak. Ia juga mengingatkan soal pelaksanaan anggaran negara tidak boleh terganggu karena aturan yang keliru.

Pelarangan produksi plastik kemasan kecil lewat SE dinilai belum menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah plastik di Bali. Sehingga, menurut pihaknya SE tersebut terkesan menjadikan plastik sebagai musuh.

“Baju anda itu ada bahan polyster (plastik) juga. Jadi kita jangan musuhi plastik, tapi kendalikanlah dia,” pungkasnya. dyra

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *