Praktisi Hukum Sarankan Jokowi Copot Jaksa Agung

oleh -533 views
oleh
JAKARTA, HR – Praktisi hukum Kamaruddin Simanjuntak, SH menyarankan Presiden Jokowi untuk mengganti Jaksa Agung Prasetyo menyusul skandal Hibah Bansos yang menyeret Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella tersangka KPK.
Kamaruddin Simanjuntak, SH
“Saya menyarankan Bapak Presiden, agar segera mengganti (copot) Jaksa Agung. Ini demi kredibilitas dan eksistensi Pemerintahan Jokowi-Jk pasca ditetapkannya Sekjen Partai Nasdem itu sebagai tersangka oleh KPK,” ujarnya kepada Harapan Rakyat, Jum’at (16/10).
Sebelumnya, pimpinan sementara KPK Johan Budi kepada media mengatakan, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah serta tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
“Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC sebagai tersangka selaku anggota DPR,” ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta.
Penangkapan Patriece oleh KPK menggegerkan jagat politik tanah air. Penetapan Patrice sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. “GPN dengan ES diduga memberi hadiah atau janji. Kalau PRC itu diduga menerima hadiah atau janji,” kata Johan.
Menurut Kamaruddin, praktek percaloan/makelar kasus (fasilitator), yang diduga dilakukan Patrice tidak berdiri sendiri, tetapi melibatkan pejabat tinggi Gedung Bundar Jakarta, yang berasal dari partai yang sama dalam kaitan penanganan perkara Bansos yang menjerat Gubernur Sumut.
“Karenanya, menjadi penting kiranya Bapak Presiden segera melakukan penggantian terhadap Jaksa Agung. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik terutama kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia,” lanjut Kamaruddin.
Dijelaskan Kamaruddin, ditetapkannya Patriece sebagai tersangka oleh KPK, adalah atas dugaan perannya menerima hadiah atau janji atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut. “Tujuannya jelas, agar pejabat tinggi Gedung Bundar Jakarta segera meredam dan menekan kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, sehingga dengan demikian perkara Bansos yang melibatkan Gubernur Sumut dapat segera dihentikan penyidikan perkaranya,” tandasnya.
Pertanyaannya, siapakah pejabat tinggi Gedung Bundar Jakarta yang memiliki kemampuan meredam dan menekan Kajati Sumut guna menghentikan penyidikan perkara Bansos yang ditangani Kajati Sumut? “Disinilah dugaan adanya mata rantai kasus itu, sehingga Jaksa Agung perlu diganti karena berasal dari satu partai yang sama. Ini demi tegaknya equality before the law, yakni semua orang sama di depan hokum,” pungkasnya.
Dalam kerangka itu, Kamaruddin meminta KPK RI untuk tidak tebang pilih. “Jangan pandang bulu,” singkatnya.
Bagi pengacara yang dikenal vokal ini, waktu telah membuktikan bahwa partai lama maupun partai baru, ternyata sama saja sikap dan perilaku politik kadernya. “Bedanya, adalah bahwa kader partai lama lebih pintar dan berpengalan mengatur pendapatannya, sehingga lebih sulit ditangkap oleh KPK, sementara kader partai baru masih perlu belajar dan masih kurang berpengalan mengatur pendapatanya, sehingga lebih mudah terjerat oleh KPK,” paparnya.
Tak hanya soal Patriece. Kamaruddin juga menyarankan Presiden Jokowi untuk mengganti Kepala BIN Sutoyiso yang dinilainya lemah dalam menjalankan tugas.
Dia mencatat, sejumlah peristiwa besar terjadi sejak Sutiyoso menjabat sebagai Kepala BIN. Yakni, kerusuhan Tolikara di Papua dan yang terkini adalah penyerangan di Singkil Aceh, dimana dalam peristiwa itu dua gereja dibakar dan seorang tewas dikeroyok. “Ini bukti bahwa Kepala BIN lemah dalam mendeteksi persoalan, jadi layak Presiden Jokowi mencari penggantinya,” ujar Kamaruddin. fer

Tinggalkan Balasan