LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026).
Forum ini menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi lintas sektor untuk mempercepat pencegahan serta penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat utama dan kepala perangkat daerah Pemkab Lampung Selatan, perwakilan Forkopimda, para camat, forum CSR, instansi vertikal, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta jajaran terkait lainnya.
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang juga menjabat Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S), menegaskan bahwa Pra Musrenbang Tematik Stunting bukan sekadar agenda tahunan.
Menurutnya, forum ini menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap intervensi benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata.
“Stunting bukan sekadar isu kesehatan, tetapi isu pembangunan. Ini menyangkut kualitas sumber daya manusia, produktivitas masa depan, dan daya saing daerah,” ujar Syaiful saat membacakan sambutan bupati.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan tercatat 10,4 persen. Angka tersebut naik 0,1 persen dibandingkan Tahun 2023 yang berada di angka 10,3 persen.
Meski kenaikannya relatif kecil, Syaiful mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mengendurkan upaya percepatan.
“Kenaikan ini menjadi pengingat bahwa kerja percepatan tidak boleh kendor. Target kita jelas, tren harus menurun secara konsisten dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Dalam Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026 ini, peserta membahas tiga tujuan utama. Pertama, mengevaluasi kinerja perangkat daerah dalam percepatan dan pencegahan stunting berdasarkan analisis situasi. Kedua, merumuskan usulan program serta kegiatan intervensi. Ketiga, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.
Untuk perencanaan 2026 menuju 2027, Pemkab Lampung Selatan menetapkan empat strategi kunci. Pertama, memperkuat basis data keluarga berisiko stunting sebagai dasar penetapan sasaran program. Kedua, mempertajam lokus desa dan kelurahan prioritas berdasarkan capaian kinerja. Ketiga, menyinkronkan program lintas perangkat daerah agar anggaran lebih efektif dan tidak tumpang tindih. Keempat, memperkuat monitoring dan evaluasi berbasis indikator output dan outcome yang terukur.
“Intervensi spesifik dan sensitif harus terintegrasi dan saling menguatkan. Kunci keberhasilan terletak pada integrasi program, ketepatan sasaran, dan konsistensi pelaksanaan,” kata Syaiful.
Sebagai Ketua TP3S, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk memperkuat koordinasi. Ia juga mendorong keterlibatan kader pembangunan manusia, PKK, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha melalui CSR, serta dukungan media.
“Penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama dan kerja kolaboratif seluruh elemen daerah,” pungkasnya. santi








