PPPK Kemenag Landak Terima Arahan dan Surat Tugas dari Kakan Kemenag Landak

PPPK Kemenag Landak Terima Arahan dan Surat Tugas dari Kakan Kemenag Landak.

NGABANG, HR – Dua puluh tujuh (27) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kantor Kementerian Agama Kab. Landak menerima pengarahan dari Kakan Kemenag Kab. Landak di Aula Kemenag Landak, Senin (4/9/2023).

Kakan Kemenag Kab. Landak, H. Abdulbar, S.Ag., M.Pd dalam arahannya mengatakan bahwa PPPK mesti bersyukur, bersemangat dan berikhtiar atas capaiannya. “Bapak Ibu harus bersyukur, sebagai umat beragama hendaknya bersyukur atas apa yang telah dicapai. Selalu bersemangat untuk meningkatkan karir dengan bekerja sebaik-baiknya. Jika dalam melaksanakan tugas menemui kesulitan harus ikhtiar, usaha sungguh-sungguh dan do’a mesti dilakukan agar dimudahkan segala urusan dan sukses dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Abdulbar juga menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya dilakukan penilaian kinerja terhadap PPPK. “Penilaian kinerja dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Bapak Ibu semua, pengembangan SDM, pemberian penghargaan dan sanksi. Saya berharap kepada Bapak Ibu agar berpikir positif terhadap segala tugas yang dikerjakan, fokus dan lakukan yang terbaik,” tukasnya.

Setelah arahan dari Kakan Kemenag dilakukan penyerahan surat tugas kepada PPPK yang dirangkai dengan penandatangan pakta integritas. PPPK yang diterima di lingkungan Kemenag Landak pada tahun ini terdiri dari 10 Penyuluh Agama dan 17 Guru Madrasah.lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *