TANGERANG, HR – Berlokasi di Jalan Raya Kuta Bumi tepatnya di depan Pasar Regional Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis, Anggota Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang bersama Koramil 11 Pasar Kemis dan Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis menggelar Operasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, pada Senin (07/02/2022).
Dalam pelaksanaan tersebut dipimpin Kasubsektor Kuta Bumi Ipda Sutikno dan anggotanya, TNI Koramil 11 Pasarkemis sasaran Penegakan Disiplin Prokes yaitu para warga yang hendak berbelanja ke pasar regional kuta bumi dan pengendara yang melintas didepan pasar yang tidak menggunakan masker atau melanggar Prokes Covid-19 diberikan teguran lisan maupun sangsi disiplin.
Ipda Sutikno menyampaikan bahwa dilakukannya Operasi Penegakan Protokol Kesehatan, “Karena kurang sadarnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktipitas untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.
Sutikno juga menambahkan, “Apalagi saat ini adanya Virus Covid-19 Varian Omicron yang sedang meningkat penyebarannya di Negara kita, maka kami menggelar Operasi tersebut agar masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Omicron,” ujarnya. juntak