BENGKULU, HR –Minggu (19/1) sekira pukul 17.30 wib terjadi perselihan antara anak dengan bapak kandung di Rt 16 Rw Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Perselisihan tersebut diduga akibat selisih paham hingga terjadi pengancaman sang anak inisial AI dengan bapak kandungnya inisial BR. Sementara Polisi RW kelurahan rawa makmur Bripda Adhafiz yang kebetulan tinggal tak jauh dari lokasi kejadian menuturkan Kronologis kejadian mendengar suara jeritan dari tetangganya langsung bergerak menuju sember teriakan dan terlihat sudah terjadi pergumulan antara AI dengan BR dan seketika itu dirinya melerai keduanya dan meminta BR pergi ke masjid untuk menenangkan diri.
Sementara AI yang masih terlihat emosi pergi meninggalkan rumah. Tak ingin terjadi keributan lagi Bripda Adhafiz kemudian menghubungi ketua RT 16 Saharudin serta Babinsa polsek muara bangkahulu. Selang beberapa menit usai mendapat laporan tersebut sejumlah anggota polsek muarabangkahulu yakni Aipda Budi Suhendra didampingi Aipda Feri Kurniawan serta Brigpol Sendika tiba di lokasi dan meminta keterangan dari BR mengenai awal mula perselisihan dan menelpon AI untuk pulang ke rumahnya untuk dilakukan mediasi.
Alhasil Ai menuruti kemauan petugas pulang ke rumahnya dan dipertemukan dengan dengan BR disaksikan ibu kandungnya. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati anak dan bapak kandungnya saling memaafkan.
Keduanya oleh petugas diminta untuk saling sayang menyayangi satu dengan lainnya karena masih satu keluarga dan mereka berjanji tidak akan melalukan perselisihan lagi yang bakal menimbulkan keresahan tetangga. Sementara Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Noviaska menuturkan sudah menjadi kewajiban bagi jajarannya untuk cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk sehingga setiap permasalahan gangguan khabtimbas yang terjadi ditengah masyarakat dapat segera teratasi secara profesional, terarah dan terukur.
“Kedua pihak, tanpa paksaan, sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Mereka berjanji bersama dan menyatakan kasus ini telah selesai secara kekeluargaan,” jelas AKP Noviaska Kapolsek Muara Bangkahulu.
Kasus ini menjadi contoh keberhasilan penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving dan mediasi, yang mengutamakan solusi damai dalam konflik. Kapolsek Muara Bangkahulu berharap metode ini dapat menjadi alternatif efektif untuk mencegah gangguan khabtimbas di masyarakat. rls/pendi silalahi