Polsek Kota Baru Grebek Empat Pabrik Arak

oleh -36 Dilihat
oleh

MELAWI, HR – Operasi Pekat Kapuas 2018 telah memasuki hari ke-10, Minggu (20/5/2018). Polres Melawi dan jajarannya secara terus-menerus bekerja menciptakan situasi kamtibmas aman dan damai dalam bulan suci Ramadhan 1439 H tahun 2018. Kasus demi kasus terus diungkap pada Operasi Pekat Kapuas 2018.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin. S.IK. M. Si melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Siswiyono dan Kanit Serse Brigadir Hendri dan anggota lainnya serta dibantu anggota Koramil setempat, berhasil menggrebek dan mengamankan barang bukti dan pelaku yang memproduksi arak di wilayah hukumnya.

Hal itu terungkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di salah satu tempat di Desa Ulak Muit Kecamatan Tanah Pinoh Barat ada pihak memproduksi arak di beberapa tempat di desa tersebut.

Kronologis penggrebekan, Sabtu (19/5/2018) sekitar jam 10.15 WIB, anggota Polsek dipimpin Kanit Serse Bripka Hendri mendatangi TKP 1 di Desa Ulak Muit Tanah Pinoh Barat, salah satu lokasi yang disebutkan memproduksi arak. Di tempat itu, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan diduga tersangka, nama SN als AM anak VL, umur 43 tahun, alamat Desa Ulak Muit Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi.

Juga disita beberapa peralatan untuk mempoduksi arak, serta arak siap jual kurang lebih 20 liter, bahan-bahan pembuat arak serta arak belum jadi yang akan dimasak.

Kemudian, di TKP 2 di Desa Ulak Muit Tanah Pinoh Barat Melawi, Sabtu (19/5/2018), sekitar jam 10.29 WIB, juga diamankan seorang laki laki diduga tersangka, bernama STM als AK umur 61 tahun, alamat Dusun Trilaga Desa Ulak Muit Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi. Di lokasi itu, polisi menyita barang bukti berupa beberapa alat untuk membuat arak, dan arak sudah siap pakai sebanyak satu jerigen isi kurang lebih 7 liter, serta beberapa ember bahan baku arak yang akan di masak.

Kemudian, di TKP 3 di Desa Ulak Muit Tanah Pinoh Barat Melawi, sekitar jam 10.35 WIB, polisi juga mengamankan seorang diduga tesangka, perempuan RWT als MC, umur 53 tahun, alamat Dusun Beringin Ulak Muit Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Melawi. Di lokasi itu, polisi menyita barang bukti kurang lebih 20 liter arak siap pakai dan jual, dan beberapa peralatan untuk membuat arak, kompor dandang dan lainnya, serta alat penyuling arak.

Lalu di TKP 4, di Desa Ulak Muit Tanah Pinoh Barat Kabupaten, Melawi, sekitar jam 10.44 WIB, telah diamankan diduga tersangka seorang laki-laki bernama CK, lahir 6 Maret 1939, alamat Dusun Beringin, Desa Ulak Muit Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi. Di lokasi itu, polisi menyita barang bukti berupa kurang lebih 5 liter arak, bahan baku produksi arak dan alat-alat pembuat arak lainnya.

Saat ini, keempat diduga tersangka masih dalam proses pemeriksaan, berikut barang bukti yang disita dan diamankan di Polsek Kota Baru. Keempat tersangka dapat dijerat dengan UU RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Jangan pernah ragu menginformasikan kepada kami tentang yang ada sesuatu hubungannya dengan kamtibmas,” imbau Kapolsek Kota Baru, Ipda Siswiyono.

Warga setempat berharap penertiban miras ini berlanjut terus. “Kami siap dukung Polri, kami juga paham akibat mengonsumsi miras, dari berita melalui medsos, televisi dan lain-lain ada orang yang meninggal dunia akibat mengonsumsi barang ini, aturan pemerintah dan agama juga melarangnya,” ucap warga. abd

Thumbnail

Kejati DKI Jakarta Panggil Mantan Kadisbud Iwan Henry Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi Rp150 Miliar

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) […] Artikel Kejati DKI Jakarta...

Indonesian News
Thumbnail

Kejati Bengkulu Tetapkan RM Sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja TNI di Korem 041/Gamas

https://harapanrakyatonline.com/feed BENGKULU, IN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH, menggelar konferensi pers […] Artikel Kejati Bengkulu Tetapkan...

Indonesian News
Thumbnail

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Puluhan Anggotanya

https://harapanrakyatonline.com/feed BANGKA, IN – Sebanyak 50 anggota Polres Bangka resmi naik pangkat berdasarkan surat telegram Kapolda […] Artikel Kapolres Bangka AKBP...

Indonesian News
Thumbnail

Kisah Gunung Slamet: Rombongan Tega Tinggalkan Teman Saat Mengalami Hipotermia

Jawa Tengah – Pendakian Gunung Slamet pada Minggu, 29 Desember 2024, meninggalkan pelajaran mendalam bagi komunitas pendaki. Dalam sebuah video...

OK Jakarta
Thumbnail

LBH SPHP akan melaporkan Oknum RW yang mengintimidasi Bendahara ke Polisi

JAKARTA – Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai...

OK Jakarta
Thumbnail

Helmi AR Dukung Kejati DKI Ungkap Kasus Korupsi Anggaran Seni, Apresiasi Kinerja Kejaksaan

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

OK Jakarta
Thumbnail

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

TANGERANG, MF – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, turun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak...

Media Focus
Thumbnail

Anggota Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

JAKARTA, MF – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat di...

Media Focus
Thumbnail

Tepat Di Hari Jadi ke 58 Tahun, Drs.Soma Atmaja,M.Si Di Lantik Definitif Sebagai Sekda Kab. Tangerang

TANGERANG, HR – Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, dari 7 diantaranya, Drs Soma Atmaja M.SI, Drs Hendar Herawan M.M,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.