Polsek Kadipaten Tangkap Pelaku Curanmor Berbekal Rekaman CCTV

IMG 20260216 WA0027
Pelaku curanmor Kadipaten Majalengka

MAJALENGKA, HR — Unit Reskrim Polsek Kadipaten berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Blok Teluk Jambe Selatan, Desa Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Polres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek AKP Budi Wardana menyampaikan bahwa petugas telah menangkap tersangka berinisial MK (38), warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten.

Bacaan Lainnya

Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Herna Suherna pada Rabu malam (11/2/2026). Saat itu, korban memarkir kendaraan di teras rumah dengan kunci masih menempel.

Keesokan paginya sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati pagar rumah terbuka dan sepeda motornya telah hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Rekaman CCTV membantu polisi mengidentifikasi ciri pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap MK.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mengambil motor tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa STNK asli kendaraan dan surat keterangan dari koperasi. Sementara itu, petugas masih memburu sepeda motor hasil curian yang belum ditemukan.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meskipun berada di lingkungan rumah sendiri, guna mencegah tindak kejahatan serupa. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *