JATIWANGI, HR — Personel Polsek Jatiwangi, Aipda Nanang Permana dan Bripka H. Apep Zakaria, S.Pd., menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 pada Kamis pagi (15/01/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Alex, yang berdomisili di rumah kos Dusun 5 RT 01/RW 15 Desa Ciborelang. Ia melaporkan adanya orang tidak dikenal yang mengetuk pintu kos sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan lingkungan sekitar.
Menanggapi laporan itu, personel Polsek Jatiwangi langsung bergerak menuju lokasi kejadian sebagai bentuk quick response Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi dan kondisi lingkungan sekitar guna memastikan keamanan warga. Hasil pemeriksaan menunjukkan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Jatiwangi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Petugas mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), TPPO, aktivitas geng motor, penipuan daring, serta bentuk kejahatan lainnya.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, meningkatkan kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. lintong








