Polri Tangkap Dua WNA Penyelundup Happy Water

Bareskrim Polri menangkap dua WNA asal Malaysia dan Cina karena menyelundupkan 1,7 kg Happy Water lewat Bandara Soekarno-Hatta.
Bareskrim Polri menangkap dua WNA asal Malaysia dan Cina karena menyelundupkan 1,7 kg Happy Water lewat Bandara Soekarno-Hatta.

JAKARTA, HR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dua WNA asal Malaysia dan Cina diamankan bersama barang bukti seberat 1,7 kilogram.

Modus Penyelundupan Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Bacaan Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba menerima informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia lewat jalur udara.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan mengamankan Muhammad Ridzuan Cheng (41), WN Malaysia yang membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink pada Senin (25/8/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Ridzuan diperintah seseorang berinisial B untuk menyerahkan Happy Water kepada Wei Sihao (28), WN Cina yang tinggal di apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Polri Lakukan Control Delivery di Pademangan

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya mengatakan tim melanjutkan penyelidikan dengan teknik control delivery. Petugas memantau apartemen yang dituju dan menemukan pria mencurigakan di sekitar tower.

Tim langsung bergerak dan mengamankan Wei Sihao alias Wi Zhiao pada Selasa (26/8/2025) pukul 05.10 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan di atasnya. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *