Polri Kampanye Lindungi PMI dari TPPO dan TPKS di Hong Kong

perlindungan PMI dari TPPO dan TPKS
perlindungan PMI dari TPPO dan TPKS

HONGKONG, HR — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengadakan workshop dan kampanye bertajuk “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama” di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Senin (4/8).

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual (TPKS).

Bacaan Lainnya

Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, memimpin langsung kegiatan ini. Ia hadir bersama jajaran dari Polda Sumatera Utara, Satgas Perlindungan WNI, serta perwakilan KJRI Hong Kong, termasuk Kepala Kanselerai Baskara Pradipta.

Polri Dorong Keberanian PMI Laporkan Tindak Kekerasan

Dalam sambutannya, Baskara menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di Hong Kong. Ia mencatat 13 kasus pemerkosaan dan 255 pelecehan seksual sepanjang 2025. Menurutnya, TPPO dan TPKS bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keadilan dan nilai kemanusiaan.

“Ini kejahatan lintas negara yang memanfaatkan kerentanan manusia untuk eksploitasi. Kami menyambut baik inisiatif Polri sebagai bentuk perlindungan nyata bagi WNI,” ujarnya.

Brigjen. Pol. Nurul Azizah menyatakan bahwa kehadiran Polri di Hong Kong bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan bagian dari misi kemanusiaan.

“Kami datang untuk mendengarkan suara para PMI, memahami persoalan mereka, dan mencari solusi bersama. Kampanye ‘Rise and Speak’ mengajak korban atau saksi kekerasan untuk berani bicara. Suara kalian penting,” tegasnya.

Polri juga sedang mengembangkan sistem community watch berbasis komunitas PMI guna membangun jejaring perlindungan di lingkungan mereka sendiri.

Ditreskrimum Polda Sumut menjelaskan strategi penindakan TPPO daring seperti penipuan online dan judi digital. Dirnarkoba Polda Sumut memaparkan keterkaitan TPKS dengan jaringan narkotika, sedangkan Kasubdit II PPA PPO membuka forum konsultasi hukum untuk para PMI.

Selain edukasi hukum, kegiatan ini memberi ruang interaktif bagi PMI untuk berbagi pengalaman dan memahami hak-hak mereka. Dengan jumlah sekitar 175 ribu WNI di Hong Kong — mayoritas PMI perempuan — kampanye ini menjadi langkah strategis meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap kejahatan lintas negara. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *