Polresta Berhasil Ungkap Belasan Kasus Curanmor

oleh -419 views
oleh
DENPASAR, HR – Kepolisian Resort Kota Denpasar (Polresta) berhasil mengungkap 13 kasus Curanmor selama Operasi Jaran yang digelar sejak tanggal 16 Oktober hingga tanggal 5 November 2015. Wakapolres Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan dan Kabag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo saat memimpin rilis di Polresta Denpasar pada, Rabu (04/11/2015) menjelaskan, selama operasi jaran, pihaknya berhasil mengungkapkan 13 kasus curanmor.
Polisi berhasil mengamankan 13 buah
sepeda motor dengan berbagai merk. 
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 13 buah sepeda motor dengan berbagai merk sebagai hasil kejahatan oleh pelaku pencurian. Bukan hanya BB saja, polisi juga berhasil menjaring 10 tersangka yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
Nyoman Artana menjelaskan bahwa ketiga belas pelaku pencurian tersebut yakni, Ribut, Moh, Rojikin, Peter Mahemba alias Kembar, I Wayan Soma Yeremi, Sanusi, Ngada Puru Huanga, Lutfi, Hendra Pramana, dan yang terakhir adalah Kadek Wariana alias Bola. Masing masing pelaku melancarkan aksinya di 13 TKP yakni, 6 TKP di Denpasar Barat, 3 TKP di Denpasar Selatan, 1 TKP di wilayah Bandara Ngurah Rai, 1 TKP di Benoa, dan 2 TKP di wilaya Kuta Selatan Badung.
Sementara penangkapan pelaku dilakukan di beberapa tempat yakni, dua orang yakni Rojikin dan Adi dijaring di Jember-Jawa Timur, Kembar ditangkap di Lembongan, Kadek Wariana alias Bola dibekuk di Gianyar, dan 6 orang lainnya dijaring di Denpasar. Dari 10 pelaku ini ada 2 orang yang merupakan residivis yakni ADI dan SOMA. Sebelumnya mereka juga melakukan kejahatan yang sama sehingga didekam di Lapas Kerobokan.
Wakapolresta Denpasar, Nyoman Artana mengaku bahwa 10 pelaku kejahatan ini bukan merupakan komplotan atau satu jaringan. Dan antara pelaku tidak saling kenal. Sementara modus pelaku dalam melancarkan aksinya yaitu, mencari sepeda motor yang sedang parkir yang kuncinya masih tertinggal atau nyatol di motor. “Modusnya yaitu mengambil SPM yang kuncinya tertinggal di motor. Kemudian mereka membawa kabur,” jelas Nyoman Artana.
Kata dia, beberapa motor berhasil diamankan di Jawa timur. Dan dari pengakuan pelaku kepada polisi, bahwa motor yang dibawa ke jawa timur rencananya akan dijual di sana.
Saat ditanya apakah ada oknum petugas di Gilimanuk yang terlibat dalam kasus pencurian ini sehingga motor motor yang tidak lengkap dengan surat surat atau kemponen kendaraan lainnya bisa lolos dari pengecekan petugas di Pelabuhan Gilimanuk, Nyoman Artana mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki data akan adanya indikasi oknum yang terlibat. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk itu, Nyoman Artana menghimbau kepada petugas di penyeberangan Gilimanuk agar melakukan pengecekan terhadap semua kendaraan yang keluar dari Bali. “Kita berharap kepada petugas di Gilimanuk, Singaraja, dan Karangasem agar kendaraan yang keluar dari bali agar dicek. Tidak menutup kemungkinan dari sebagaian kendaraan ini (yang keluar dari bali, red) adalah hasil kejahatan (hasil curian, red),” imbuh Nyoman Artana. ans

Tinggalkan Balasan