Polres Sukabumi Kota Konferensi Pers Kasus Pengoplosan Gas Subsidi

oleh -8 Dilihat
oleh

SUKABUMI, HR – Berkat kesigapan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menggerebek gudang berikut barang bukti lainnya, yang berlokasi di Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Senin, 16 Desember 2024.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat konferensi pers yang didampingi oleh pengurus Hiswana Migas dan perwakilan Pertamina mengatakan, penggerebekan gudang ini sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota.

Dikatakan Rita, Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 353 tabung gas kosong ukuran 3 kg, 130 tabung gas kosong ukuran 12 kg, serta tabung gas kosong ukuran 50 kg dan 5,5 kg, serta 11 tabung gas isi 12 kg, 30 regulator khusus, 12 pasang sarung tangan hitam, 2 unit mobil pikap, 2 unit kulkas, 1 unit freezer, dan 1 kantong plastik berisi segel tabung gas warna kuning.

Sementara Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi, menegaskan pihaknya bersama Pertamina akan mendukung penuh terhadap proses penegakan hukum.

“Kami siap memberikan data yang diperlukan Polres Sukabumi Kota. Jika terbukti ada lembaga penyalur resmi yang terlibat, Pertamina akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Eten juga mengklarifikasi bahwa gudang yang digerebek bukanlah agen resmi Pertamina.

“Gudang oplosan yang ditemukan oleh Polres Sukabumi Kota bukan merupakan gudang agen resmi Pertamina,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG non-PSO dari agen atau outlet resmi Pertamina dan selalu memindai (scan) QR Code yang terdapat pada segel tabung. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.