Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia

Polres Sintang berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil Toyota Hilux milik warga Malaysia.
Polres Sintang berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil Toyota Hilux milik warga Malaysia.

SINTANG, HR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang, Kalimantan Barat, berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Hilux milik warga negara Malaysia. Kasus ini berawal dari kerja sama sewa-menyewa kendaraan yang berujung pada aksi penggelapan oleh pelaku berinisial R, Senin (10/7).

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur dan kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Bacaan Lainnya

“Kami pastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan. Setelah berkas lengkap dan bukti kuat, kendaraan akan kami kembalikan kepada pemilik sahnya,” ujar AKBP Sanny Handityo.

Kasus bermula saat korban asal Malaysia menyewakan mobilnya melalui pemilik rental. Pelaku R kemudian menyewa mobil tersebut dan menyerahkannya kepada rekannya A. Pelaku A selanjutnya menawarkan atau menggadaikan mobil kepada seorang warga Ketungau Hilir berinisial K.

Pelaku menggadaikan kendaraan ke warga lokal dengan nilai Rp15 juta.
Pelaku menggadaikan kendaraan ke warga lokal dengan nilai Rp15 juta.

Awalnya, K menolak tawaran itu karena tidak memiliki uang. Namun pelaku A memohon dengan alasan membutuhkan dana mendesak untuk keluarganya. Setelah bernegosiasi, keduanya sepakat pada nilai Rp15 juta dengan perjanjian pelaku akan menebus mobil dalam waktu satu minggu.

“Pelaku awalnya menawarkan harga Rp165 juta, namun setelah beberapa kali negosiasi akhirnya sepakat menggadaikan kendaraan seharga Rp15 juta,” jelas Kapolres.

Beberapa hari kemudian, video mobil tersebut beredar di media sosial dan viral karena diketahui berasal dari Malaysia. Menyadari hal itu, K segera menyerahkan kendaraan ke Polsek setempat untuk diproses secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sintang masih mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan seluruh rangkaian kasus ini terang benderang. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak korban untuk proses pengembalian mobil secara resmi.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan transparan dan sesuai hukum,” tegas AKBP Sanny Handityo. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *