Polres Sintang Tertibkan Pelajar, Mayoritas Pelanggar Gunakan Knalpot Brong

SINTANG, HR – Satuan lalu lintas Polres Sintang Kalimantan Barat kian gencar melakukan penindakan dalam upaya mengurangi angka pelanggaran di wilayahnya. Penertiban kendaraan bermotor di lakukan pada salah satu sekolah. Aksi ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, sehingga ini menjadi perhatian serius.

Dipimpin langsung oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Sintang Iptu Wahyudin, penertiban kendaraan bermotor di sekolah tersebut kali ini berlokasi di SMKN 1 Sintang. Ia menyebut tujuan dari penertiban ini dilakukan untuk mengedukasi para pelajar yang menggunakan kendaraan tanpa mematuhi aturan.

Dalam penindakan tersebut, mayoritas pelanggaran yang ditemui oleh petugas yakni penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh para pelajar.

“Ini kami lakukan untuk mengedukasi agar semua pihak punya tanggung jawab dan kesadaran terhadap keselamatan dalam berkendara mengingat akibat kecelakaan kerap kali yang dirugikan juga orang-orang sekitarnya” ujarnya

Pada penertiban tersebut, Iptu Wahyudin mengatakan personel lalu lintas melakukan pemeriksaan di pintu halaman masuk sekolah serta memeriksa kelengkapan dan perlengkapan pengemudi dan kendaraannya.

“Pelajar yang kedapatan melanggar akan kita edukasi tentunya ada upaya-upaya lainnya seperti membuat surat pernyataan dan kunci kendaraan juga kami sarankan oleh sekolah agar di tahan sampai kendaraan-kendaraan tersebut di sesuaikan ke kondisi standarnya” Kata Wahyudin.

Dirinya juga menegaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan diharapkan adanya dukungan dari pihak sekolah dan orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.

“Kami sangat mengharapkan pihak sekolah dan orang tua tentunya dapat mendukung kegiatan seperti ini ke demi keselamatan anak-anak,” tegasnya. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *