Polres Sintang Gelar FGD Soal Hentikan Penyebaran Covid-19, Pjs Bupati Berikan Pengarahan

oleh -9 Dilihat

SINTANG, HR – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si menghadiri dan memberikan pengarahan pada Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka meningkatkan peran pemerintah dan masyarakat untuk mencegah kerumunan massa dalam memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang di Aula Hotel Emerald Sintang pada Selasa, 1 Desember 2020.

Focus Group Discussion dilaksanakan oleh Polres Sintang menghadirkan 4 orang narasumber yakni Hazizah Ketua KPU Kabupaten Sintang, Fransiskus Ancis Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Florensius Kaha Kadis Perhubungan dan Darmadi Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Nampak hadir mengikuti Focus Group Discussion Rektor Unka Dr. Antonius, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang Florentinus Anum menjelaskan, bahwa saat ini satgas memang fokus pada memutus mata rantai penularan covid-19. “Saat ini tren penyebaran covid-19 lebih melandai dan Kabupaten Sintang masuk pada zona kuning atau daerah dengan resiko rendah untuk tertular covid-19. Saya memantau pola penjangkitan virus corona ini sekitar 80 persen merupakan tertular dari orang luar yang datang ke Sintang dan klaster keluarga. Klaster keluarga ini terjadi karena suami atau istri pergi ke luar dan pulang membawa virus dan menular kepada keluarga di rumah,” terang Pjs Bupati Sintang.

Disampaikan, bahwa penularan covid-19 ini sangat cepat. “Saya juga berpesan, jika kita mengalami tidak enak badan, langsung periksa ke dokter. Jangan sampai abai. Jangan sampai sudah 3 hari demam atau tidak enak badan, baru bertanya ke dokter. Karena kalau ternyata positif covid-19, maka seluruh keluarga pasti sudah terjangkit. Maka saya mengingatkan agar keluarga yang ada untuk melaksanakan protokol keluarga,” tambah Pjs Bupati Sintang.

Saat ini RSUD AM Djoen Sintang masih merawat 29 orang pasien covid-19. Ke depan, perlu ada penguatan pengawasan terhadap kerumunan dan transportasi darat. Kerumunan terbukti sumber penularan covid-19. “Saya juga ingin agar satgas memberikan edukasi kepada warga yang akan menggelar pesta pernikahan, kalau bisa ditunda atau mengurangi jumlah undangan serta mengatur jam untuk menghadiri resepsi untuk menghindari kerumunan. Makanan prasmanan juga sebaiknya ditiadakan, kalau bisa resepsi pernikahan atau acara makan bersama cukup sediakan nasi kotak. Makanan yang disajikan secara prasmanan sangat potensial untuk menularkan covid-19,” jelas Florentinus Anum.

Sementara, Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak sebagai pihak yang menyelenggarakan Focus Group Discussion menyampaikan, bahwa untuk menghentikan penularan covid-19, perlu adanya sinergi banyak pihak.

“Sintang saat ini sudah masuk zona kuning meskipun data ini bisa berubah kapan saja. Bencana non alam ini, merupakan musuh yang tidak kelihatan yang bisa menyerang siapa saja. Kaya atau miskin semua bisa terserang covid-19. Sehingga pemerintah dan masyarakat untuk mengambil perannya memerangi covid-19 ini. Kita upayakan agar kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19. Maka menyelenggarakan Focus Group Discussion ini dalam rangka mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama bekerja keras sesuai pekerjaan kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” sebut AKBP Ventie Bernard Musak.

Lanjutnya, “kita sering melihat kerumunan massa. Contohnya pertemuan di gedung, lapangan terbuka, dan bandara. Kita kan sudah tahu ada virus corona, maka kita harus menghindari kerumuman. Jangan sampai kita tidak peduli, sepertinya tidak ada virus saja. Saya berharap dari Focus Group Discussion ini, aka nada feedback dan komunikasi diantara kita. Ada kesepahaman bersama diantara kita untuk mencegah penyebaran covod-19. Maka kami mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, KPU dan Bawaslu untuk kita berdiskusi,” kata AKBP Ventie Bernard Musak.

Produk akhir dari Focus Group Discussion adalah kesepakatan bersama untuk menghindari kerumunan dari semua elemen masyarakat. “Saya berharap ada masukan dan saran dari peserta Focus Group Discussion untuk membatasi kerumunan dalam rangka menghentikan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Dalam Focus Group Discussion dilaksanakan oleh Polres Sintang tersebut, 4 orang narasumber secara bergiliran menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan diskusi. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.