Polres Sintang Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

IMG 20251105 WA0101
Polres Sintang menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi di halaman Mapolres Sintang.

SINTANG, HR — Polres Sintang, Kalimantan Barat, menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana dalam rangka tanggap darurat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang, Rabu (5/11/2025).

Apel dipimpin oleh Kabagops Polres Sintang, Kompol F. Dedy Siregar, S.I.P., M.A.P., yang bertindak sebagai Inspektur Apel. Turut hadir sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, antara lain Kasatpol PP Sintang Siti Musrikah, Danki Yon C Satbrimobda Polda Kalbar IPDA Edwin, S.I.P., Pasiops Kodim 1205/Sintang Kapten P. Raja Guguk, S.Sos., perwakilan BPBD Sintang A. Syufriadi, Basarnas Sintang Wisnu, serta para pejabat utama Polres Sintang dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Peserta apel terdiri dari unsur Polres Sintang, Kodim 1205/Sintang, Satbrimob Polda Kalbar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Basarnas, Dinas Kesehatan, dan Manggala Agni Daops Sintang, beserta sarana dan prasarana pendukung.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol F. Dedy Siregar membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Polri dan instansi terkait dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 19 Oktober 2025, tercatat 2.606 kejadian bencana di Indonesia, di antaranya 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 kebakaran hutan dan lahan, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, dan 4 erupsi gunung berapi. Akibat bencana tersebut, 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 615 orang luka-luka, dan lebih dari 5,2 juta orang mengungsi.

“Bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta mengganggu keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, dibutuhkan langkah strategis dan kolaboratif dalam pencegahan serta penanganannya,” demikian amanat Kapolri yang dibacakan Inspektur Apel.

Sementara itu, data BMKG menunjukkan bahwa 43,85 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncak diperkirakan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang tinggi, termasuk di wilayah Kalimantan.

Kapolri juga mengingatkan bahwa fenomena La Niña diprediksi mulai terjadi pada November 2025 hingga Februari 2026. Meskipun tergolong lemah, fenomena ini tetap harus diwaspadai karena dapat meningkatkan intensitas curah hujan di atas normal, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Apel kesiapsiagaan ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana serta memastikan seluruh sumber daya siap bergerak cepat dalam penanganan darurat di wilayah Kabupaten Sintang. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *