Polres Sanggau Amankan Empat Pencuri CPU Alat Berat

oleh -583 views
oleh
SANGGAU, HR – Belum lama ini Jajaran Sat Intel Polres Sanggau‪ amankan empat pelaku pencurian CPU alat berat yakni DN, RU, JN, dan WA, di losmen Pantai Mutiara, Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go menyatakan, penangkapan bermula atas kecurigaan terhadap tamu hotel yang menggunakan kendaaran roda dua dengan barang bawaan yang mencurigakan.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan barang bukti pencurian CPU alat berat Escapator milik PT PGM yang berada di Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, ” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, adapun barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka tersebut adalah Controler Kobelco 1 set, Kotak hitam controler 1 buah, Monitor alat berat 1 unit, 2 unit Sepeda motor, HP sebanyak 4 unit dan STNK motor atas nama Max Yakobus.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat tersangka pencurian CPU alat berat tersebut diserahkan ke Polres Kapuas Hulu untuk di tindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu, karena diperoleh dasar penanganan kasus yaitu LP no : LP/33/IV/2015/Kalbar/Res KH/Sek Silat Hilir, ” pungkasnya. ■ sumianto

Tinggalkan Balasan