Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus Pencurian Mobil Damkar di Kecamatan Binduriang, Satu Pelaku Ditangkap

BENGKULU,HR – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong melalui Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan dinas berupa mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kecamatan Binduriang.Jum’at (18/7-2025).

Pengungkapan kasus ini diawali dengan pemeriksaan terhadap salah satu terduga pelaku, BW(22), warga Lubuk Linggau, yang diamankan di Polres Lubuk Linggau. Dalam keterangannya, Bw mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut yang dilakukan bersama saudara kembarnya, BS (DPO), serta dua orang lainnya yang diketahui bernama WS (20) dan AN (40), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek PUT IPTU Ali Ardani, SH, MH dan didampingi Wakapolsek IPDA Sahrun Manurung, SH, tim Unit Resintel kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga lainnya.

Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Sdr. Wisnu Saputra di Desa Air Apo. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Rejang Lebong melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang masih buron serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, apalagi jika merugikan fasilitas milik pemerintah dan masyarakat. Saat ini proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku tengah berlangsung, dan kami terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang masih dalam pencarian,” tegas Kapolsek.

Kegiatan penanganan kasus ini turut melibatkan koordinasi lintas wilayah antara Polres Rejang Lebong dan Polres Lubuk Linggau, sebagai bentuk sinergitas antar satuan kewilayahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. rls/ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *