Polres Muara Enim Bekuk Pemalsu SIM

oleh -26 Dilihat
oleh

MUARA ENIM, HR – Keberhasilan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim mengungkap dan mengamankan pelaku pembuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu. Pengungpakan itu bermula dari penangkapan tersangka Willy Sandi bin Abi (WS) yang merupakan target operasi kejahatan ranmor dan narkotika. Hal ini dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono S Ik SH MH, dalam press rilis di halaman Sat Reskrim Polres Muara Enim, (26/9).

Selanjutnya Afner menjelaskan, bahwa tersangka WS diamankan di rumahnya, Dusun 1 Desa Rame Pasai Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, dan dijerat dengan pasal pasal 365 jo 480 KUHP tentang penadahan sepeda motor Yamaha Mio J hasil kejahatan, UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pasal 114 jo 112, dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Adapun yang dipalsukan oleh tersangka berupa SIM, KTP dan Ijazah. Selain itu diamankan juga 3 tersangka lainnya bersama tersangka WS, yakni Dedi Iskandar bin Sihlan, Mulyono bin Pahrul, dan Juan Halimantara bin Halim, termasuk barang bukti berupa 24 paket narkotika jenis shabu 8,12 gram.

Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit laptop merk acer warna hitam, satu unit printer merk canon warna hitam, 6 buah plash disk berisi data data untuk melakukan pemalsuan, 2 kaleng cat semprot pilox, 1 buah alat potong kartu, 1 buah keyboard komputer warna hitam, 1 buah lem dextone, 2 lembar sim B1 dan B2 umum palsu, 1 buah cap stempel SMAN 1 Gunung Megang, 2 lembar ijazah SMU palsu, 20 lembar kertas yang digunakan pembuatan kartu, 3 lembar KTP palsu, 1 buah spidol marker snowman warna putih, 1 buah pulpen snowman warna hitam, 50 ID Card atas nama tersangka.

Menurut keterangan tersangka, biasa yang dipalsukan olehnya yakni SIM BII yang dikeluarkan Polres Muara Enim dan Polres Lahat. Perbuatan ini sudah dilakukannya sejak Januari 2017, dengan mendapatkan imbalan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu untuk satu buah SIM. Pemesan umumnya dari orang-orang yang mau melamar sebagai supir truk batubara, dan sudah memalsukan sekitar 20 dokumen palsu.

Tersangka juga menjelaskan cara membuat dokumen palsu tersebut, pertama-tama menyiapkan dokumen asli sebagai contoh pembuatan dokumen palsu, kemudian dokumen asli tersebut di scanner dan datanya diubah sesuai dengan pesanan, dengan menggunakan aplikasi Adobe Photoshop dan hasilnya diprint dengan menggunakan kertas photo lux. ja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.