Polres Metro Bekasi Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Selamatkan 8.750 Jiwa

BEKASI, HR – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba senilai ratusan juta rupiah dalam operasi satu bulan terakhir.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menjelaskan, polisi menangkap tujuh tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR. Mereka beroperasi di wilayah Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara, hingga Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

“Para pelaku rata-rata masih berusia produktif, 20 hingga 31 tahun. Sebagian berstatus mahasiswa, pelajar, dan ada pula yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” ungkapnya, Sabtu (13/9/25).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 88,8 gram sabu, 1,5 kilogram ganja, 68,08 gram tembakau sintetis, 137,36 mililiter cairan sinte, 67,46 gram bibit sinte, serta 2.206 butir obat daftar G jenis tramadol dan hexymer. Polisi juga menyita telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan laboratorium sederhana.

Kombes Mustofa menegaskan, nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp387 juta. Dari hasil penghitungan, pengungkapan ini menyelamatkan setidaknya 8.750 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. efendi silalahi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *