MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang cepat, ramah, dan mudah diakses masyarakat. Berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor serta layanan kepolisian lainnya kini dapat dinikmati warga setiap Senin hingga Sabtu di Mapolres Majalengka (27/11/2025).
Layanan tersebut mencakup pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Seluruh unit bekerja sigap dan profesional dalam melayani setiap kebutuhan administrasi masyarakat.
Antusiasme warga terlihat dari ramainya masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari perpanjangan SIM, pengurusan STNK, pengambilan BPKB, hingga pembuatan surat kehilangan. Pelayanan cepat dan sikap ramah petugas membuat warga merasa terbantu dan lebih nyaman saat mengurus dokumen.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas utama Polres Majalengka. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Melalui berbagai inovasi pelayanan dan peningkatan kualitas SDM, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang semakin profesional dan humanis,” ujarnya.
Polres Majalengka berharap masyarakat semakin merasakan manfaat pelayanan publik yang cepat, jelas, dan transparan sesuai prinsip Polri Presisi. lintong








