MAJALENGKA, HR – Kurang lebih satu bulan Polres Majalengka Polda Jabar melalui Satres Narkoba Polres Majalengka dan jajarannya berhasil mengungkap kasus obat terlarang jenis Narkotika obat terlarang.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, menyampaikan, terungkapnya sejumlah kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Majalengka merupakan komitmen jajaran Polres Majalengka dalam menumpas sejumlah peredaran Narkoba dan obat terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Adapun barang bukti berupa Sabu, tembakau sintesis dan obat keras lainnya di wilayah hukum Majalengka, ada dua kasus dari Kec Kertajati, satu kasus di Kec Ligung, 2 kasus di Majalengka kota, satu Kasus di Kec Sumberjaya, satu kasus si Kec Sindangwangi, dua kasus di Rajagaluh,satu kasus di Lemahsugih dan satu Kasus di Sukahaji,” ujar Kapolres Majalengka Senin (30/6/2025).
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, Jumlah pengungkapan seluruhnya ada 11 kasus, tindak pidana Narkotika jenis sabu 6 kasus (47,98 gram), Narkotika jenis tembakau sintesis satu kasus (2, 77 gram), dan obat keras 4 kasus (20 59 butir) terdiri dari tramadol 108 butir, Trihexyphenidyl 517 butir, Dekstrometorfan 156, Eksimer, 139 double y 160 dengan modus operandi sistem tempel dan bertemu langsung pake COD.
Masih kata Kapolres, dari penegakan hukum dengan 11 kasus di amankan 13 orang tersangka yang di hadirkan 4 tersangka dan sisanya si titip di lapas Majalengka.
“Pasal yang di langgar jenis Sabu dan tembakau sintesis melanggar pasal 114 ayat 1 junto ayat 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman di atas 5 tahun Penjara, sedangkan tersangka penyalahgunaan obat keras tanpa ijin melanggar pasal 435 junto pasal 138 undang undang RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan ancaman maksimal 12 tahun Penjara,” tegas AKBP Willy Andrian.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bertekad untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang lainnya.
“Saya berharap dukungan dari semua lini terhadap operasi pemberantasan Narkoba ini di Wilayah hukum Polres Majalengka, Kita akan tindak tegas mohon dukungan semua pihak supaya Kita dapat penegakan hukum yang maksimal khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka, kata Kapolres Majalengka. lintong