MAJALENGKA, HR – Menyikapi meningkatnya kasus pencurian bermotor di wilayah hukum Polres Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengambil sikap tegas untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait kasus curanmor di Kabupaten Majalengka.
Alhasil sejumlah pelaku tindak pidana curanmor berikut barang bukti berhasil di amankan unit satreskrim Polres Majalengka melalui operasi Jaran Lodaya 2022.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan 9 Tersangka pelaku curanmor berikut 28 unit R2 serta 1 unit R4 berhasil di amankan jajaran Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kapolsek Majalengka dan Kapolsek Ligung menyerahkan langsung 2 unit R2 kepada pemiliknya, Kapolres Majalengka menyampaikan,kepada warga yang merasa kehilangan silahkan menghubungi petugas Polres Majalengka dengan membawa kelengkapan surat kendaraan ujar Kapolres Majalengka, Selasa (8/3/2022).
Sementara Didi bin Kartin dan Roni Antoni bin Ahdin pemilik kendaraan bermotor mengucapkan banyak terimakasih dan apresiasi Kepada Kapolres Majalengka dan jajarannya atas langkah dan tindakan jajaran Polres Majalengka dengan cepat menangkap para Pelaku Curanmor. lintong