MAJALENGKA, HR – Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli rutin pada Senin malam hingga Selasa dini hari (23/9/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor).
Patroli menyasar titik-titik rawan seperti area perkantoran, pertokoan, permukiman warga, dan jalur sepi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta ikut menjaga keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Majalengka, IPTU [NAMA KASAT], menjelaskan bahwa patroli malam menjadi langkah preventif dan preemtif yang terus dijalankan secara konsisten. “Kami fokus pada lokasi yang rawan tindak kejahatan. Selain patroli, petugas juga berinteraksi langsung dengan warga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang melintas serta menyambangi pos keamanan lingkungan (poskamling). Langkah ini mempersempit peluang tindak pidana dan meningkatkan rasa aman masyarakat pada malam hingga dini hari.
Polres Majalengka menegaskan bahwa patroli malam akan terus berjalan secara berkala sebagai wujud komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. lintong







