Polres Kapuas Hulu Amankan Warga Pengibar Bendera Luar Negeri

oleh -640 views
oleh
KAPUAS HULU, HR – Sabtu (30/12), sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi SIK MH dan Dandim 1206/Psb M. Ibnu Subroto. S.AP, berangkat menuju Dusun Keram Desa Benua Martinus Kec Embaloh Hulu, terkait adanya informasi masyarakat mengibarkan bendera Sarawak diatas api unggun.
Rombongan Kapolres akhirnya tiba pukul 17.20 WIB, dan mendapati bendera sudah diturunkan dan diamankan oleh Kapolsek Embaloh Hulu.
Bendera tersebut berukuran panjang sekitar 2 meter dan lebar 1 meter, dengan kombinasi warna kuning, hitam, merah serta terdapat lambang matahari warna kuning ditengah-tengahnya.
Adapun didapat informasi di lokasi, bahwa bendera tersebut berasal dari seorang nenek bernama Monika Kulam (60). Bendera itu dikibarkan Jumat (29/12) sore, oleh warga saat kurve (kerja bakti menjelang Tahun Baru), serta membuat api unggun untuk perayaan Tahun Baru 2018. Bendera itu dikibarkan karena kain itu sangat bagus kualitasnya.
Menurut keterangan diperoleh HR, bahwa kain itu diperoleh dari lelong (kain bekas dari luar negeri), yang rencananya akan digunakan sebagai sarung bantal oleh Nenek Monika. Nenek Monika memperoleh barang itu dengan membeli barang bekas secara kodian di Malaysia, untuk diperdagangkan di Indonesia. Nenek Monika dan warga tidak tahu bilamana kain tersebut merupakan bendera negara tetangga. mul


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan