Polres Humbahas Ungkap Pencurian di Gereja HKBP

Polres Humbahas berhasil mengungkap pencurian di Gereja HKBP Nagasaribu V dan menangkap tiga pelaku serta mengamankan barang bukti.
Polres Humbahas berhasil mengungkap pencurian di Gereja HKBP Nagasaribu V dan menangkap tiga pelaku serta mengamankan barang bukti.

HUMBAHAS, HR – Satuan Reserse Kriminal Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus pencurian peralatan musik milik Gereja HKBP Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari laporan Jahermes Baktiar (50), seorang petani warga Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta. Ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Humbang Hasundutan pada 2 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Mendapat laporan itu, Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Jhon F. Siahaan, S.H, untuk segera melakukan penyelidikan. Unit Reskrim langsung bergerak dan memeriksa dua orang saksi, yaitu Herbin Tambunan dari Desa Nagasaribu I dan Bangun Nababan dari Desa Nagasaribu II.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga tersangka yang kemudian berhasil diamankan. Ketiganya yaitu ADN, kelahiran Jakarta, 7 Desember 1994, warga Desa Nagasaribu; JM, kelahiran Paniaran, 14 Mei 1995, warga Desa Paniaran, Siborong-borong, Tapanuli Utara; serta IS, kelahiran Tebing Tinggi, 17 Agustus 2003, warga Desa Sitabo-tabo Toruan, Siborong-borong, Tapanuli Utara.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Humbang Hasundutan dan dijerat Pasal 363 ayat (2) subsider ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Josua Valentino Hutagalung memberitahukan kepada Ketua Parartaon Gereja bahwa beberapa peralatan musik telah hilang. Setelah dicek, diketahui bahwa satu unit keyboard Yamaha PSR SX 700 dan dua mikrofon merek Ashley telah raib.

Hasil interogasi mengungkap bahwa para pelaku mengakui pencurian tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu keyboard Yamaha PSR SX 700 warna hitam dan dua mikrofon Ashley hitam.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap semua tindak kriminal, terlebih yang meresahkan masyarakat dan mencederai tempat ibadah. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas demi menjaga ketertiban dan ketenangan di wilayah hukum Polres Humbahas. sihar.lg

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *