Polres Humbahas Periksa Senjata Api Dinas Personel, Kapolres Tekankan Disiplin Penggunaan

IMG 20260311 WA0038
Polres Humbahas melakukan pemeriksaan 21 senjata api dinas milik personel.

HUMBAHAS, HR — Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan pengecekan senjata api dinas yang dipegang personel sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaannya tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan layak pakai.

Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Polres Humbang Hasundutan, Rabu (11/3/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Adi Nugroho, didampingi Wakapolres Manson Nainggolan serta diikuti para pejabat utama (PJU) Polres Humbahas.

Bacaan Lainnya

Pengecekan dilakukan oleh Bagian Logistik dengan memeriksa secara menyeluruh kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi kepemilikan, hingga jumlah amunisi yang berada dalam penguasaan setiap personel.

Kapolres Humbahas Adi Nugroho menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tercatat 21 pucuk senjata api yang dicek. Jumlah tersebut terdiri dari 10 pucuk senjata api laras panjang yang digunakan oleh Satuan Samapta serta 11 pucuk senjata api laras pendek yang dipegang personel.IMG 20260311 WA0036

Seluruh senjata diperiksa secara langsung untuk memastikan kondisinya terawat dan siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang anggota berada dalam kondisi aman, terawat, dan digunakan sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolres.

Selain pemeriksaan teknis terhadap senjata dan amunisi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kesiapan mental serta kondisi psikologis personel yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api dinas.

Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar mematuhi aturan penggunaan senjata api serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Senjata api adalah perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur secara ketat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak semua personel dapat memegang senjata api dinas. Anggota yang diberi tanggung jawab tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kemampuan, kondisi kesehatan, hingga stabilitas kejiwaan.

Melalui pengecekan rutin ini, Polres Humbahas berharap disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan aman, profesional, dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. sihar.lg

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *