Polres Garut Sita Ratusan Miras Siap Minum

oleh -13 Dilihat
oleh
GARUT, HR – Dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Rabu (27/12), jajaran Polres Garut gencar melakukan kegiatan razia miras di sejumlah warung/kios di wilayah hukum Kabupaten Garut yang diduga menjual/menjajakan minuman keras (miras) tanpa izin.
Polres Garut sita miras berbagai merk, Rabu (27/12), di sejumlah warung/kios di Kabupaten Garut.
Kegiatan razia tersebut digelar dalam upaya meminimalisir hal-hal yang menjadi penyebab gangguan kamtibmas. Dalam operasi razia yang dilakukan jajaran Polres Garut, Rabu (27/12), melalui Sat Narkoba berhasil menyita ratusan botol miras siap minum berbagai merk dari puluhan warung/kios di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, S.IK, mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolri dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, Rabu (27/12), Polres Garut menggelar razia miras ke sejumlah warung penjaja miras dan berhasil mengamankan ratusan miras berbagai merk di tiga lokasi berbeda yakni di Kecamatan Karangpawitan, Tarogong Kidul dan Samarang.
Menurut Kapolres, kegiatan razia ini sengaja dilakukan guna bagian dari cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Mengenai barang bukti sudah diamankan dan kita akan memberikan sanksi kepada para penjual miras tersebut dengan membuat pernyataan agar tidak menjual miras. Apabila tidak diindahkan, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas yang bersangkutan,” tegas Kapolres. deni


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.