Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

oleh -6 Dilihat

GARUT, HR – Ribuan botol miras berbagai jenis/merk siap konsumsi dan knalpot tidak standar alias Brong, dimusnahkan Polres Garut pada acara Operasi Mantap Praja Lodaya Tahun 2024 di Mapolres Garut Jalan Jendral Sudirman No 204 Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (01/10/24).

Polres Garut berhasil menyita sekaligus memusnahkan barang bukti sebanyak 5.119 botol minuman keras (Miras), berbagai kemasan dan merek siap konsumsi, serta 6.369 buah knalpot tidak standar spesifikasi pabrik (Brong), dalam operasi selama bulan Juli hingga September 2024.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri PJ Bupati Garut, Forkopimda Kabupaten Garut, dan relawan generasi muda yang berperan serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras san Knalpot Brong.
Teks Foto: Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong.

Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang, S.IK, M.H, M.IK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Garut.

“Miras dan knalpot tidak standar mungkin terlibat sebagai hal kecil, namun dampaknya bisa terasa sangat besar dan salah satu faktor yang dapat memicu tindak kejahatan,” ungkap Fajar.

Menurut Fajar Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polres Garut beserta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Garut.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum, khususnya dalam menghadapi situasi Pilkada yang semakin dekat,” jelas Fajar.

Pada kesempatan yang sama Penjabat (PJ) Bupati Garut Barnas Adjidin menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah Daerah dengan aparat penegak hukum dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut terutama ditengah suasana Pilkada serentak Tahun 2024 yang sedang berlangsung.

“Intinya kami dalam hal ini pemerintah Kabupaten Garut mendukung penuh langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polres Garut dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan kantibmas di Kabupaten Garut,” tutup Barnas. •deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.