Polres Garut Dirikan Posko Pengaduan PT SBL

oleh -18 Dilihat
oleh

GARUT, HR – Sehubungan dengan banyaknya laporan warga mengenai beberapa kendala perusahaan di PT SBL (Solusi Balad Lumampah) yang bergerak dalam bidang penyelenggaraan umroh dan haji plus di Kabupaten Garut, Minggu (04/02), Polres Garut mendirikan posko pengaduan bagi jemaah umroh PT SBL.

Posko pengaduan ini dibentuk terkait kendala banyaknya warga yang terdaftar di perusahaan penyelenggara umrah/haji tersebut, yang merasa kecewa dimana sesuai dengan jadwal keberangkatan yang sudah ditentukan, pada kenyataannya tidak diberangkatkan oleh PT SBL yang terletak di Jalan Guntur Melati, Haurpanggung, Tarogong Kidul Garut, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Auliya Rifqie A Djabar, S.IK dan Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah, mengatakan, pembukaan posko pengaduan PT SBL yang didirikan di Jalan Jend Sudirman No. 204 Garut ini merupakan hasil dari koordinasi pihak Kepolisian Resort Garut dengan pemilik kantor PT SBL, dengan tujuan guna menampung keluhan/aduan terkait kendala sekaligus mengakomodir serta menfasilitasi warga yang menggunakan jasa PT SBL.

Dari Informasi yang diterima, terdapat ratusan warga Kabupaten Garut yang terdaftar di perusahaan penyelenggara umroh/haji yakni PT SBL, yang hingga saat ini belum kunjung diberangkatkan dari jadwal keberangkatan yang sudah ditentukan perusahaan tersebut.

Kapolres menambahkan, terkait kasus tersebut, dihimbau agar warga lebih berhati – hati dalam memilih agen jasa/penyalur penyelenggara calon jemaah umroh/haji.

“Ambil hikmahnya, dan ketika ingin menggunakan agen tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) alangkah lebih baik masyarakat meminta informasi terlebih dahulu ke kantor Kementerian Agama setempat tentang status perusahaan/agen yang sudah terakreditasi dan resmi,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, apabila ada warga yang merasa dirugikan oleh pihak PT SBL, jangan sungkan melapor kepada pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek maupun Polres Garut.

“Terkait pengaduan, warga bisa datang langsung atau menghubungi nomor kontak selular pengaduan diantaranya Iptu Adnan M (081394963456), Iptu Solah P (081220245200), Ipda Wawan (082122113750), dan Ipda Bengbeng (085223214000),” ujarnya. deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.