Polres Barut Amankan Penambang Tanpa Izin di Lahei

oleh -64 Dilihat
oleh

MUARA TEWEH, HR – Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengamankan 10 pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Mereka diduga menggunakan bahan berbahaya mercuri saat mencari serbuk dan butiran emas dari dasar sungai di wilayah Lahei hingga tercemar.

Kegiatan ini digelar berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Peti Talabang 2018, yang dilaksanakan selama 25 hari. Dari penindakan itu, polisi telah mengamankan tiga lanting talatap beserta 10 pekerja termasuk pemiliknya.

“Sekitar pukul 08.00 WIB kita berangkat ke wilayah Kecamatan Lahei bersama dengan Intel, Shabara dan Binmas untuk melaksanakan Operasi Peti Telabang 2018. Kita mendapati 3 talatap emas ilegal yang sedang beroperasi, dan langsung kita lakukan pengamanan terhadap para pekerja dan pemiliknya, mereka tidak bisa menujukan perizinanya,” ujar Kapolres Barut, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim Samsul Bahari.

Pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari 10 orang yang diamankan, pihaknya menetapkan 3 orang pemilik lanting telatap sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Dari ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya berisial KT dan MJ telah diamankan. Sementara seorang lagi yang diduga berinisial S, saat dilakukan penangkapan tidak ada di lokasi penambangan dan kini sedang dalam proses pencaharian. Sementara terhadap 8 orang pekerja, statusnya ditetapkan sebagai saksi dan diminta wajib lapor,” ujar Kasat.

Kasat Reskrim, mengatakan, dalam penindakan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Polsek Lahei telah mendatangi rumah kediaman S.

“Tetapi yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, dan sekarang masih kita lakukan pencaharian. Kita juga sudah mengeluarkan DPO untuk yang bersangkutan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, kepada para tersangka dijerat dengan pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sebab tindakan mereka ini sangat merugikan dan merusak ekosistem mahluk hidup di sungai. Selama ini untuk tindakan preventif dan represif sudah kita laksanakan guna pencegahan penambangan peti, yakni dengan memberikan imbauan baik dari Polsek maupun Polres,” tandasnya. mps

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA

Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA Artikel Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan...

OK Jakarta
Thumbnail

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Pers Harus Independen dan Berani Suarakan Kebenaran

  JAKARTA – Anggota Dewan Penasehat Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, yang juga Tenaga...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi Artikel Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.