MUARA TEWEH, HR – Pada saat press conference yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Barito Utara, Selasa (24/09/2019) Kapolres Barito Utara, Akbp Dostan Matheus Siregar SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang membenarkan pihaknya telah menahan tersangka IS setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kebakaran lahan Antonius Kote yang dikelola IS, “Dua personil Polsek Bukit Sawit langsung mengecek TKP dan ternyata benar ada lahan terbakar dan tersangka IS mengakui telah membakar lahan tersebut,”kata Dostan.
Kata Kapolres pihaknya akan menindak tegas dan tidak pandang bulu kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan manusia maupun flora dan fauna yang ada di wilayah hukum Polres Barito Utara.
Ketika ditanyai wartawan terkait kesiapan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan Kapolres mengungkapkan bahwa jajaranya dari jauh-jauh hari telah melakukan strategi pencegahan yakni dengan melakukan sosialisasi. “Manakala ada titik panas,maka petugas dari Polsek setempat segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI dan BPBD untuk melakukan pengecekan dan pemadaman pada titik hot spot kebakaran lahan,”jelas Kapolres.
Lebih lanjut, sehubungan lahan yang terbakar tersebut pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab untuk mengetahui apakah lahan sengaja dibakar atau memang kelalaian dari manusia. mps