Polisi Tangkap Maling Sepeda Motor Scoopy

oleh -926 views
Polisi tangkap maling sepeda motor Scoopy.

MUARA TEWEH, HR – Merasa sudah aman bahwa kejahatanya sudah tidak akan diketahui orang lain, soalnya EW alias Emi (40) telah mengelabui sepeda motor scoopy hasil curianya dengan skotlet warna hitam, dengan bebasnya diapun mengendarai sepeda motor scoopy.

Namun apa boleh buat tersangka terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, ternyata Polisi juga sangat jeli dan teliti, saat Emi dengan sepeda motor scoopy curianya berada di sebuah warnet di Muara Teweh diringkus oleh polisi.

Kasat Serse Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang, membenarkan, bahwa Tim Buru Sergap telah menangkap Emi di Wanti Warnet, Jumat (05/07/2019), tepatnya Jalan Nenas, sekitar pukul 23.15 Wib dan bersama tersangka juga ditemukan barang bukti sebuah sepeda motor scoopy warna hitam dengan Nopol KH 5460 EQ.

Kepada Petugas Satreskrim Polres Barut yang memeriksanya Emi mengakui perbuatanya, bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor scoopy pada 07 Februari 2019, aksi itupun dilakukanya tepat didepan rumah korban di Gg Damai, Jalan Sengaji Hulu di Muara Teweh. mps

Tinggalkan Balasan