Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

oleh -1.5K views
oleh
Herlan bin Ayo (52) ditangkap petugas kepolisian gabungan.

GARUT, HR – Herlan bin Ayo (52), warga Kampung Bugel Girang RT/RW 01/08, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Jawa Barat, dibekuk aparat kepolisian, Rabu (24/01), dikarenakan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berupa kendaraan roda empat nopol D 8979 EZ type Daihatsu model Pick Up di daerah Malangbong Garut, Jawa Barat.

Dengan adanya laporan tindak pencurian tersebut, aparat gabungan langsung terjun dan disebar ke lapangan guna memburu pelaku. Dimana aksi pengejaran dan penangkapan pelaku pencurian oleh gabungan petugas kepolisian, Rabu (24/01), berlangsung dramatis di sepanjang Jalan Raya Limbangan sampai Jl. Raya Leuwigoong Garut.

Kapolsek Limbangan Kompol Asep Suherli SH, mengatakan, sebelumnya mendapatkan kabar dari piket Mako Polsek Limbangan melalui Handy Talky (HT), bahwa telah terjadi aksi tindak pencurian unit kendaraan roda empat di daerah Malangbong yang berhasil dibawa kabur.

“Awal mulanya informasi dari Polsek Malangbong diberitahukan bahwa kendaraan curian tersebut dibawa kabur pelaku mengarah ke daerah Cibatu – Limbangan, saya langsung bergegas dengan memerintahkan anggota untuk terjun langsung untuk memantau dan menghentikan kendaraan yang dibawa kabur oleh pelaku,” ujarnya.

Anggota piket jaga mako mendapati kendaraan curian tersebut melintas dan sempat menghentikan, kata Kompol Asep Suherli, akan tetapi pelaku tersebut tidak berhenti dan tetap memacu kendaraan.

“Saya beserta anggota petugas piket langsung mengejar dengan menggunakan mobil dinas kepolisian dan sebagian menggunakan sepeda motor sambil menginformasikan ke seluruh jajaran polsek yang berada di zona utara untuk membantu menangkap pelaku pencurian dengan memblockade jalan,” ujarnya lagi.

Kompol Asep Suherli menambahkan, karena mengetahui sedang dikejar petugas kepolisian, pelaku pencurian tersebut memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sampai menabrak empat orang anak sekolah di sekitar Jl. Raya Cibiuk Garut, sebagian petugas pun diperintahkan agar membantu serta membawa para korban yang tertabrak pelaku ke klinik.

“Aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan dengan pelaku akhirnya membuahkan hasil, dimana pelaku berhasil dihentikan dan kita tangkap di daerah wilayah hukum Polsek Leuwigoong,” tandasnya. deni

Tinggalkan Balasan